Jual Emas 20 Gram, Dua Pemuda Masuk Bui

jambret 007kabartuban.com – Dua pemuda bernama Samid (23), asal warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, dan Wanto (31), warga Desa Boto, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, masuk bui setelah menjual perhiasan kalung mas senilai 20 gram, senin, ( 21/10/2013).

Kedua pemuda ini, di tetapkan sebagai tersangka perampasan emas 20 gram milik Parsih (48), pemilik warung di Dusun Ngroto, Desa Betiharjo, Kecamatan Semanding. Peristiwa itu dilakukan kedua pelaku dengan cara berpura pura membeli minuman. Saat korban melayani, tanpa basa basi Samid pelaku langsung merampas kalung emas milik korban yang di pakainya.

Sementara Wanto yang  menunggangi kendaraannya jenis GL MAX dengan Nopol S 5540 HS, langsung melarikan diri. Teriakan korban untuk minta pertolongan kepada warga hanya sia sia karena tidak mampu mengejarnya.

“ kedua pelaku ini cukup lincah, satu pelaku merampas, sementara yang lainnya menunggu di kendaraannya dan langsung kabur setlah dapat sasaran”. Ujar Iptu Budi Friyanto, selaku Kaur Bin Ops, mewakili Kapolres Tuban, AKBP Ucuk kuspriyadi.

Usai kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polres Tuban. “ laporan tersebut langsung di kembangkan oleh Sat Reskrim Polres Tuban, dan akhirnya ke dua pelaku berhasil di ringkus, usai menjual emas”, Tambah Budi.

Dalam pemeriksaannya, mereka mengaku menjual kalung emas tersebut dengan harga Rp. 3 juta, tanpa surat pembelian. Sebagian uang digunakan berfoya foya, sementara sisanya sebesar yang Rp1.140.000 saat ini dijadikan barang bukti. Bersama dengan motor yang mereka gunakan untuk merampas.

“ dari 3 juta nilai penjualan emas, sisanya tinggal Rp1.140.000, setelah di buat foya foya”. Terang Budi.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara petugas juga masih melakukan penyelidikan karena peristiwa seperti ini kerap kali terjadi. (S One)

Populer Minggu Ini

Tuban Jadi Titik Pantau Hilal, 42 Lokasi di Jatim Disiagakan Meski Posisi Bulan Masih Rendah

kabartuban.com - Kabupaten Tuban menjadi salah satu titik penting...

Nastar Cengkeh Jadi Pembeda, UMKM Kue Kering di Tuban Andalkan Resep Keluarga

kabartuban.com – Di tengah menjamurnya bisnis kue kering saat...

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Artikel Terkait