Berusaha Mencabuli Gadis, Hari Digrebek Warga

IMG_00000250_1kabartuban.com – Sedang asik mencabuli gadis di pantai, seorang warga Montong digrebek warga dan akhirnya mendekam di balik jeruji besi.

Hari Mulyo alias Jobin (35) warga Desa Guoterus, Kecamatan Montong, digerebek warga saat melakukan pencabulan di tepi pantai, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Tragedi pencabulan tersebut bermula saat  saat korban berkenalan dengan Hari Mulyono, yang telah beristri tersebut. Melalui pesan singkat (SMS), mereka membuat janji, serta menjemput korban dengan sebuah mobil yang telah disiapkan. Tersangka bersama Angga yang merupakan salah temannya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono menjelaskan, “Setelah korban dijemput, kemudian diajak ke kawasan pantai Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Pelaku bersama dengan temannya itu memarkir mobilnya di pinggir pantai itu,” ungkapnya.

Kemudian Angga, teman tersangka tersebut pergi meninggalkan mereka berdua, setelah sebelumnya memarkir kendaraan di tepi pantai. Setelah ditinggal berdua, tersangka kemudian  merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Nasib kurang mujur menimpa Hari, sebelum memuaskan nafsu bejatnya, tersangka keburu digerebek oleh warga setempat.

Akibat perbuatannya, Hari Mulyo alis Jobin itu dijerat dengan pasal 81 UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (pul)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Raih WTP Ke-11 Berturut-turut

kabartuban.com - Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan...

DPRD Tuban Bongkar Dugaan Pelanggaran Ahsana, Warga Tagih Fasum hingga Sertifikat

kabartuban.com - Polemik perumahan Ahsana 2 di Kabupaten Tuban...

Asap Putih Selimuti Desa Selogabus, Aktivitas PT NESR Tuai Keluhan Warga

kabartuban.com - Kepulan asap putih disertai bau menyengat yang...

PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Penyaluran Hewan Qurban

kabartuban.com - Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah...

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Tuban, Sabu 101 Gram dan 5.000 Pil LL Digagalkan Beredar

kabartuban.com - Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di...

Artikel Terkait