Rekonstruksi Pembunuhan Diwarnai Kericuhan

rekonstruksiricuhkabartuban.com – Rekonstruksi pembunuhan Kastuni (52) seorang janda penjual kopi asal Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Tuban yang dilakukan tersangka LA Febri Archam (20) warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Tuban tepatnya di rumah korban nyaris ricuh, sabtu (29/8/2015).

Tersangka LA Febri Arachman nyaris dipukuli oleh pihak keluarga dan warga. Sebab, mereka kesal atas ulahnya karena merampok serta membunuh korban dengan tragis. Tampak dilokasi ratusan warga berduyun-duyun karena ingin melihat jalannya rekonstruksi. Selain itu, tersangka lain yang kini masih berstatus pelajar juga ikut didatangkan ke lokasi.

“Dua orang tersangka dihadirkan pada rekonstruksi ini, selain itu kita hadirkan pula 7 orang saksi sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi,”ungkap Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono seusai melakukan rekonstruksi.

Dijelaskan perwira asal Bojonegoro ini menyampaikan, reka ulang tersebut tersangka melakukan sebanyak 43 adegan. Mulai masuk rumah dan berpura-pura membeli kopi hingga proses pembunuhan berlangsung. Tidak hanya itu, dari rekonstruksi tersebut ternyata pelaku sudah berniat membunuh korban sejak lama. Terhitung sudah tiga kali, namun yang pertama dan kedua gagal. Ketiga kalinya tersangka baru berhasil membunuh serta menguasai barang milik korban.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan dari pelaku dengan kejadian yang sesungguhnya,”tambah Suhariyono.

Sementara itu, meski rekonstruksi tersebut berjalan lancar yang dijaga oleh puluhan petugas kepolisian baik dari personil sabhara dan reskrim polres Tuban serta 40 anggota linmas desa setempat. Akan tetapi, masih saja terjadi kericuhan, pasalnya pihak keluarga dan warga warga kesal atas ulah tersangka.

“Kesal pada bajingan itu, akal pikirane kemana kok sampai membunuh orang,”teriak salah satu keluarga korban yang melihat prosesi rekonstruksi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan serta perampokan pada Kastuni (52), seorang janda penjual kopi asal Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Tuban pada 27 juli 2015 lalu. Dalam persistiwa tersebut petugas telah menetapkan tiga orang tersangka. (su/im)

Populer Minggu Ini

Kasus Pengrusakan Pagar di Widang Belum Tuntas, Polisi Masih Lengkapi 35 Halaman Petunjuk Jaksa

kabartuban.com - Kasus dugaan pengrusakan pagar rumah warga di...

Cuaca Buruk Hambat Evakuasi MT Abigail W, Kapal Baru Bergeser Beberapa Meter

kabartuban.com - Lebih dari sepekan berlalu sejak kapal tanker...

Pemkab Tuban Tegas, Tolak Outlet 23 HWG Beroperasi di Tuban

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan sikap tegas terhadap...

Lautan Bus Ziarah Wali Songo Padati Tuban, Parkiran Sunan Bonang Overload

kabartuban.com - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H,...

Jalan Pantura Bancar Licin Akibat Pasir, DPRD Tuban Panggil Pengusaha Pencucian Pasir

kabartuban.com - Kondisi jalan licin di jalur nasional Pantura,...

Artikel Terkait