Ada Diskon Tarif Tol Saat Arus Mudik: Cek di Sini!

kabartuban.com – Lebaran semakin dekat, Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera mengadakan diskon tarif untuk arus mudik dan arus balik lebaran, Kamis (04/04/2024).

Terdapat 10 jalur yang akan memberikan diskon tarif bagi para pengguna jalan Tol Trans Jawa saat arus mudik pada tanggal 3 April 2024 (pukul 05.00 WIB) hingga 5 April 2024 (pukul 05.00 WIB) dan Arus Balik pada tanggal 17 April 2024 (pukul 05.00 WIB) hingga 19 April 2024 (pukul 05.00 WIB).

Sebagaimana yang kami kutip dari Kompas.com, berikut adalah daftar potongan tarif yang diberikan bagi pengguna Tol Trans Jawa;

  1. Tol Tangerang – Merak semula bertarif Rp.53.500 menjadi Rp.42.800
  2. Tol Jakarta – Cikampek semula bertarif Rp.27.000 menjadi Rp.21.600
  3. Tol Japek Elevated/MBZ semula bertarif Rp.27.000 menjadi Rp.21.600
  4. 4. Tol Cikopo – Palimanan semula bertarif Rp.119.000 menjadi Rp.95.200
  5. Tol Palimanan – Kanci semula bertarif Rp.13.500 menjadi Rp.10.800
  6. Tol Kanci – Pejagan semula bertarif Rp.29.500 menjadi Rp.23.600
  7. Tol Pejagan – Pemalang semula bertarif Rp.66.000 menjadi Rp.52.800
  8. Tol Pemalang – Batang semula bertarif Rp.47.500 menjadi Rp.38.000
  9. Tol Batang – Semarang semula bertarif Rp.111.500 menjadi Rp.89.200
  10. Tol Jombang – Mojokerto semula bertarif Rp.14.000 menjadi Rp.11.000

Sementara itu, potongan tarif bagi pengguna Tol Trans Sumatera  berlaku untuk arus mudik pada tanggal 3 April 2024 (pukul 06.00 WIB) hingga 4 April 2024 (pukul 18.00 WIB) dan Arus Balik pada tanggal 16 April 2024 (pukul 06.00 WIB) hingga tanggal 17 April 2024 (pukul 18.00 WIB).

Berikut merupakan daftar tarif Tol Trans Sumatera sebelum dan sesudah diskon;

  1. GT Bakauheni Selatan – GT Kayu Agung

– Golongan I semula bertarif Rp.360.000 menjadi Rp.326.000

– Golongan II dan III semula bertarif Rp.540.00 menjadi Rp.489.000

– Golongan IV dan V semula bertarif Rp.720.000 menjadi Rp.652.000

  1. GT Palembang – GT Prabumulih

– Golongan I semula bertarif Rp.112.000 menjadi Rp.95.000

– Golongan II dan III semula bertarif Rp.166.000 menjadi Rp.142.500

– Golongan IV dan V semula bertarif Rp.224.000 menjadi Rp.190.000

(za/zum)

Populer Minggu Ini

Mobil Kijang Hantam Truk di Widang Satu Korban Tewas di Tempat

kabartuban.com - Tragedi lalu lintas kembali menggoreskan duka di...

Isu Razia Pajak Kendaraan di Tuban Beredar, Polisi Pastikan Hoaks

kabartuban.com – Masyarakat Kabupaten Tuban digemparkan dengan beredarnya pesan...

KSOP Tanjung Pakis Akhirnya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Kapal Nelayan di Palang Tuban

kabartuban.com – Menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya pengurusan izin...

Faktor Ekonomi Masih Menjadi Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Tuban

kabartuban.com - Pada awal tahun 2025, Pengadilan Agama (PA)...

Pamit Mencari Rumput Pria Asal Jenu Ditemukan Tak Bernyawa

kabartuban.com - Seorang pria paruh baya, Suprianto (51) dilaporkan...
spot_img

Artikel Terkait