kabartuban.com – Setelah diketahui adanya kebocoran retribusi dilokasi wisata Pemandian Bektiharjo, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disparper) Kabupaten Tuban akan menyerahkan tujuh orang anggotanya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Tuban pada Minggu (21/8/2016) sore, kepada pihak kepolisian.
”Kita tidak akan mengintervensi persoalan hukum yang menimpa pegawai kita. Semua kita serahkan ke pihak kepolisian, agar bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Kebudayaan di Disperpar Tuban, Sunaryo, kepada kabartuban.com, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya, permasalaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan menjadi penjaga tiket masuk di tempat wisata Pemandian Bektiharjo merupakan persoalan hukum. Sehingga, ranahnya di kepolisian.
“Dengan adanya penangkapan terhadap penjaga karcis di Pemandian Bektiharjo, Disparper Kabupaten Tuban akan melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya. Sehingga, tidak adalagi anggotanya yang menyeleweng,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihaknya sudah berulangkali memberikan peringatan kepada petugas di lapangan, agar tidak mempermainkan tiket pengunjung yang berdampak pada berkurangnya jumlah pendapatan daerah.
baca juga : ‘Ngentit’ Uang Tiket, Petugas Wisata Bektiharjo Ditangkap Polisi,
Diketahui, Penangkapan ke tujuh PNS tersebut sudah menjadi target operasi petugas selama satu bulan. Akhirnya, petugas berhasil membungkar praktek yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban dalam sektor Pariwisata.
Saat ini petugas dari unit II Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan di tempat wisata tersebut. Tujuannya guna penyelidikan lebih lanjut dalam membongkar kasus perkara tersebut. (al/har)