kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Tuban–Palang, tepatnya di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis pagi (24/7/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu orang meninggal dunia serta satu lainnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono menggungkapkan bahwa, kejadian bermula saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi S 1577 EJ yang dikemudikan oleh Sugianto (54), warga Desa Brengkoka, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Sarbini (66), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang. Motor tersebut berjalan searah di depan Avanza.
Tak berhenti di situ, Avanza kemudian bergerak ke jalur kanan dan justru bertabrakan lagi dengan sebuah truk bak bernomor polisi H 8994 ME yang dikemudikan Ulul Albab (39), warga Desa Kedungduren, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, yang datang dari arah berlawanan (barat ke timur).
Akibat tabrakan beruntun itu, Sugianto meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Sarbini mengalami luka dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka.
“kecelakaan ini merupakan jenis tabrak depan belakang, kemudian berlanjut menjadi tabrak depan depan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta,” ucap Eko.
Pihak kepolisian dari Polres Tuban telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. (fah)