kabartuban.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jawa Timur menganggarkan 75 juta untuk koperasi pedagang pasar. Harapannya, dana tersebut bisa dikelola oleh pengurus pasar, sehingga bisa digunakan untuk simpan pinjam para pedagang.
“Kita punya permodalan 75 juta untuk bantuan per pasar, jadi setiap pengelola pasar bisa mengajukan untuk mendapat bantuan dana tersebut,” Terang Muhammad Yasin Selaku Kepala Bidang Pengembangan Masyarakat Bapemas Provinsi Jawa Timur kepada kabartuban.com, Kamis (3/3/2016).
Menurutnya, di pasar-pasar tradisional kerap dijumpai jasa peminjaman yang berbunga tinggi atau yang lebih dikenal dengan sebutan bank titil. Untuk itu, dengan adanya koperasi pedagang pasar bisa meminimalisir adanya hal-hal tersebut.
“Di pasar-pasar tradisional, saya masih sering melihat ibu-ibu yang pinjam bank titil, padahal setiap bulannya bunganya lebih dari 5%, dan itu terbilang tinggi,” paparnya.
Ia menambahkan, keberadaan bank titil dengan bunga yang tinggi, sebaiknya bunga tersebut bisa dikelola melalui koperasi pedagang pasar, sehingga bunganya bisa dikembangkan melalui koperasi tersebut.
Tidak hanya itu, agar lebih mudah untuk melayani masyarakat, pengurus pasar harus membuat kelompok paguyuban untuk memediasi keluhan pedagang maupun masyarakat sehingga pasar bisa menjadi pusat transaksi jual beli yang baik.
“Dibeberapa pasar desa, diperdesnya dengan radius 50 sampai 100 meter dikenakan biaya kontribusi pasar, jadi tidak hanya uang kebersihan saja, namun itu tergantung kearifan lokal,” tandasnya.
Dengan adanya peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah desa ini diharapkan bisa meningkatkan penghasilan pedagang dan mensejahterakan masyarakat melalui kontribusi yang baik kepada pasar desa setempat. (har)

