BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Tinggi

kabartuban.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tuban memberikan peringatan dini gelombang tinggi untuk perairan Jawa Timur. Peringatan tersebut berdasarkan surat peringatan gelombang tinggi dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya, yang berlaku untuk hari ini, Selasa (14/12/2021).

Dalam narasi surat tersebut menyatakan, tinggi gelombang 1.25 – 2.5 m (sedang) dapat terjadi di L. Jawa utara Bawean, L. Jawa selatan Bawean,  dan Perairan Tuban – Lamongan. Sedangkan tinggi gelombang 2.5 – 4.0 m (tinggi) dapat terjadi di Perairan selatan jatim dan S. Hindia selatan jatim.

Dalam surat yang ditandatangani M. Arif Wiyono tersebut juga memberikan saran untuk keselamatan pelayaran, yaitu Perahu Nelayan (Kecepatan angina lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Keceptan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 2.0 m), Kapal Fiber (Kecepatan angina lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.0 m), dan Kapal Ferry (Kecepatan angina lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5m).

Dalam akun instagram BMKG Tuban menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena akibat cuaca buruk tersebut dan selalu memantau informasi cuaca yang dikeluarkan BMKG.

“Gelombang maksimum dapat mencapai dua kali tinggi gelombang yang tertera di atas. Keberadaan awan Cumulonimbus (Cb) yang luas dan gelap bisa menambah kecepatan angina dan tinggi gelombang,” tulis BMKB Tuban dalam akun instagramnya. (red)

Sumber Informasi : IG BMKG Tuban

Populer Minggu Ini

Operasi Lilin 2024: Libur Nataru Sepi Pemudik, Kunjungan Didominasi Wisatawan

kabartuban.com – Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Meski Terdapat Kontraksi, BRI Tuban Catatkan Kinerja Positif pada Oktober 2024

kabartuban.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban mencatatkan...

Belum Rampung Dibangun, Lynn Hotel Tuban Dilahap Api

kabartuban.com – Masih dalam tahap pembangunan, sebuah hotel yang...

Kenaikan PPN 12% Tak Akan Pengaruhi Pemberian Bansos ke Masyarakat

kabartuban.com – Meski Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik...

Lapas Kelas IIB Tuban Berikan Remisi Khusus Natal pada Tiga Warga Binaan

kabartuban.com – Sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap positif...
spot_img

Artikel Terkait