BPKPAD dan Bank Jatim Buka Layanan Pembayaran Pajak Daerah di CFD

kabartuban.com – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban menjalin kerjasama dengan Bank Jatim Cabang Tuban mengadakan Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah saat Car Free Day sejak pukul 06.00 WIB.

Pelayanan yang disediakan dalam kegiatan ini meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung, Pajak Air Tanah, BPHTB, PBB-P2 dan Pajak MBLB.

Untuk mengawasi serta memastikan acara tersebut berjalan lancar, Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo turut menghadiri lokasi bersama dengan Pimpinan Cabang Bank Jatim Tuban.

“Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah melalui QRIS, sehingga tidak perlu antre,” ucap Agung, Minggu (21/07/2024).

Bukan hanya melayani pembayaran pajak saja, di dalam acara ini, BPKPAD juga menawarkan hadiah menarik bagi peserta yang datang ke lokasi.

Kegiatan ini bukan hanya dilakukan pada saat itu saja, menurut penjelasan dari Agung, Pembayaran Pajak Daerah di Car Free Day ini akan dilaksanakan rutin setiap Minggu hingga bulan Agustus nanti.

“BPKPAD bekerjasama dengan Bank Jatim cabang Tuban akan melaksanakan kegiatan ini setiap minggunya sampai bulan Agustus,” paparnya.

Dikatakan juga oleh Kepala BPKPAD Tuban itu bahwa pembayaran pajak memiliki arti yang penting dalam upaya mendukung pembangunan daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. (za/zum)

Populer Minggu Ini

Tiga Hari Hilang, Balita yang Hanyut di Selokan Babatan Tak Kunjung Ditemukan

kabartuban.com – Sudah lewat tiga hari, balita berinisial MR...

Operasi Lilin 2024: Libur Nataru Sepi Pemudik, Kunjungan Didominasi Wisatawan

kabartuban.com – Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Meski Terdapat Kontraksi, BRI Tuban Catatkan Kinerja Positif pada Oktober 2024

kabartuban.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban mencatatkan...

Belum Rampung Dibangun, Lynn Hotel Tuban Dilahap Api

kabartuban.com – Masih dalam tahap pembangunan, sebuah hotel yang...

Kenaikan PPN 12% Tak Akan Pengaruhi Pemberian Bansos ke Masyarakat

kabartuban.com – Meski Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik...
spot_img

Artikel Terkait