Dalam Sehari Petugas Satpol PP dan Damkar Berhasil Evakuasi Tiga Ular dan Satu Sarang Tawon di Tuban

63
Foto: Petugas saat mengevakuasi ular Sowo Kembang di desa Maibit

kabartuban.com – Petugas satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban berhasil mengevakuasi tiga ular dan satu sarang tawon pada Rabu (11/1/2023) ditempat yang berbeda. Dua ular diantaranya adalah ular piton dan satu diantaranya ular sowo kembang.

Penangkapan ular piton yang pertama bermula dari adanya pengaduan dari Umarlin warga Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban yang menemukan adanya ular piton di belakang lemari dapur rumahnya.

“Sekitar pukul 05.32 Shofi putri dari bapak Umarlin menelefon kantor Satpol PP dan Damkar untuk melaporkan permohonan evakuasi ular piton yang ada dibelakang lemari dapurnya,”ujar Gunadi Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Jumat (13/1/2023).

Selanjutnya tim Satpol PP dan Damkar melakukan Tindakan cepat untuk mengevakuasi ular tersebut sebagai tindakan untuk mengamankan warga dari rasa keresahan. Akirnya ular piton dengan panjang kurang lebih 2,5 meter itu berhasil di evakuasi dengan naman dan lancar.

Selajutnya di hari yang sama, Suyati warga Desa Keradenan, Kecamatan Palang, Tuban juga melaporkan hal yang sama. Dirinya merasa resah sebab menemukan se ekor ular piton yang berada di atas ruang pengasapan ikannya.

“Sekitar pukul 06.33 ibu Suyati menelfon petugas, selanjutnya tim langsung bertindak cepat untuk mengevakuasi ular tersebut sebagai tindakan mengamankan warga dari rasa keresahan,” ujar Gunadi.

Ular pitong dengan panjang kurang lebih 3 meter tersebut berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP dan Damkar Tuban.

Kemudian, pada pukul 16.30 WIB, petugas mendapatkan laporan lagi dari Laspriyono warga Desa Maibit, Kecamatan Rengel Tuban yang menemukan adanya ular Sawo Kembang dengan ukuran lebih dari 2,5 meter yang berada di Kawasan wisata Maibit yan dinilai mengganggu aktifitas warga sekitar.

“Ular sowo kembang tersebut berhasil dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan Damkar Tuban,” imbuhnya.

Baca Juga:

Ciri Khas Warga Kota Tuban Yang Perlu Kamu Tahu

Empat Provinsi Baru di Papua Bakal Disertakan Dalam Pemilu 2024

Tidak hanya melakukan evakuasi 3 ular yang ditemukan warga, pada hari yang sama, petugas Satpol PP dan Damkar Tuban juga berhasil mengevakuasi sarang tawon Afinis setelah mendapatkan laporan dari Suwito, warga Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban. Sarang Tawon yang berada di atap rumah dengan diameter kurang lebih 30cm yang mebuat resah anggota keluarga dan warga sekitar berasil di evakuasi oleh tim satpol PP dan Damkar Tuban.

“Tim Satpol PP dan Damkar Tuban mendatangi lokasi dan melakukan pembasmian dengan cara membakar sarang tawon tersebut,” tambahnya.

foto: Petugas Satpol PP dan Damkar Tuban saat membasmi sarang tawon

Dalam kesempatan tersebut, Gunadi mengimbau kepada masyarakat Tuban untuk segera melapor ke petugas Satpol PP dan Damkar Tuban jika menemukan hewan yang dapat membahayakan atau meresahkan warga.

“Himbauan saya agar masyarakat agar hati-hati, selalu waspada dan kalau tidak tahu cara mengevakuasi lebih baik dilaporkan ke Damkar Kabupaten Tuban biar petugas kami yang menangani,” himbaunya. (nat/dil)