kabartuban.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban Pos Mako telah berhasil mengevakuasi ular piton yang berada di saluran pembuangan air rumah kosong. Kejadian tersebut terjadi di Perdin PT. S. G, Dusun Kuthi, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, sekitar pukul 21:35 WIB pada Kamis (24/10/2024).
Menurut keterangan warga sekitar, saat itu waktu isya’ dan anak-anak baru turun dari masjid setelah melakukan ibadah. Anak-anak yang hendak duduk di atas saluran air melihat kepala ular yang berasal dari saluran pembuangan air.
“Ularnya sampai keluar, kemudian Pak Hasim turun dari Masjid langsung teriak-teriak dan ular tersebut masuk ke dalam saluran pembuangan. Dan saya langsung meminta Pak Satpam untuk mencari ular tersebut, namun ular sudah masuk ke liangnya situ,” ungkap Warga yang saat itu ada di lokasi kejadian.
Kepada Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Sutaji mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Anjar pribadi. Dikatakan olehnya jika terdapat ular piton dengan panjang ukuran kurang lebih 4,5 meter yang berada di pembuangan saluran air sebuah rumah kosong.
“Ular tersebut meresahkan aktivitas warga sekitar, kemudian Anjar langsung meminta bantuan kepada Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan evakuasi,” papar Sutaji.
Kemudian, Petugas yang ada langsung membongkar cor beton di atas saluran pembuangan dengan menggunakan linggis. Sebelumnya, Petugas telah berusaha untuk mengeluarkan ular tersebut dengan cara menyemprotkan tekanan air dari mobil Fire Truk, tapi masih belum berhasil.
“Namun, tersangkut yang akhirnya harus membongkar saluran pembuangan air tersebut,” ujar Kabid Satpol PP dan Damkar Tuban itu.
Setelah berhasil mengevakuasi ular yang berukuran kurang lebih 4,5 meter itu, Petugas langsung membawa ular tersebut ke Pos Mako Damkar Tuban untuk diamankan. (fah/za)