kabartuban.com – Polemik dugaan pemotongan dana hibah untuk nelayan kembali mencuat setelah sekelompok nelayan dari Kelurahan Kingking, Sidorejo, dan Karangsari mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan senilai Rp100 juta. Namun, Ketua Ranting Nelayan Kecamatan Tuban, Turiman, membantah keras tuduhan tersebut.
Menurut Turiman, hingga saat ini dana hibah untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dipimpinnya masih utuh dan belum digunakan sama sekali. Bantuan dari pemerintah tersebut rencananya akan digunakan untuk pengadaan mesin perahu bagi 11 anggota KUB, masing-masing menerima alokasi antara Rp8 juta hingga Rp8,5 juta.
“Uang itu masih utuh. Tidak ada potongan 30 persen seperti yang diberitakan. Bahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya saja belum kami susun,” ujar Turiman saat ditemui di kediamannya pada Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan, pembelanjaan anggaran akan dilakukan secara terbuka dengan pendampingan dari pengawas provinsi guna menjaga transparansi. Meski mengakui ada pengeluaran operasional, Turiman menegaskan nilainya tidak signifikan.
“Memang ada biaya untuk operasional dan pemasangan mesin, tapi tidak sampai 10 persen. Bukan 30 persen seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
Turiman juga membantah isu yang menyebut bantuan tersebut hanya diberikan kepada keluarga atau kerabat dekat. Menurutnya, semua penerima adalah nelayan aktif yang selama ini bergelut langsung di laut.
Terkait statusnya sebagai ketua ranting nelayan selama lebih dari satu dekade, Turiman menyatakan dirinya diangkat berdasarkan kesepakatan tiga Ketua Rukun Nelayan (RN) dari tiga kelurahan. Ia pun mengakui saat ini profesinya sebagai nelayan hanyalah pekerjaan sampingan, karena lebih banyak menjalani aktivitas sebagai tukang pijat.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tuban, Faisol Rozi, menegaskan bahwa bantuan hibah tersebut tidak ada kaitannya dengan organisasinya. Ia menyebut, program itu murni urusan antara KUB dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban.
“Setelah saya klarifikasi ke Kepala Bidang Perikanan, memang dana hibah itu tidak melalui HNSI. Namun benar, para penerimanya adalah warga yang berprofesi sebagai nelayan,” ujar Faisol saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Faisol juga membenarkan bahwa Turiman telah menjabat sebagai Ketua Ranting Nelayan Kecamatan Tuban selama lebih dari 10 tahun. Menurutnya, jabatan tersebut dipilih oleh pengurus RN di tingkat kelurahan, dan saat ini memang tengah bersiap memasuki masa reorganisasi.
“Sebentar lagi akan ada pemilihan ketua baru karena masa jabatan yang bersangkutan sudah habis,” tandasnya. (fah)