kabartuban.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Tuban tepatnya di Kecamatan Bangilan Hal ini dibenarkan oleh Satreskrim Polres Tuban.
Dari kejadian ini pelapor yang merupakan ibu korban S (45) dan terlapor T (63) yang merupakan tetangganya sendiri serta S (9) korban yang diketahui masih pelajar.
“Benar terkait laporan kasus tersebut, kejadian di Bangilan,” ungkap AKP M Gananta Kasatreskrim Polres Tuban.
Berdasarkan laporan dari ibu korban, modus yang dilakukan pelaku yaitu saat korban sedang asik bermain lalu dibawa ke rumah kosong di dekat rumahnya dan diketahui korban merupakan teman dari cucu pelaku sehingga sering bermain di rumah pelaku.
Baca juga : Kecelakaan Tunggal Terjadi di Jalan Pantura Tuban-Widang Satu Korban Meninggal
Saat situasi sedang sepi disitulah pelaku lakukan aksi tak senonoh yang bermula menggandeng tangan sang korban kemudian dibawa ke rumah kosong untuk melampiaskan nafsu bejatnya itu.
“Sudah dilakukan tiga kali, orang tua tidak terima atas kejadian itu lalu melapor ke polisi,” tambahnya.
Untuk diketahui, kini sejumlah saksi tengah dimintai keterangan untuk perkembangan penyelidikan kasus lebih lanjut. Berdasarkan informasi, saat ini penyidik tengah mendampingi pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku. (mel/nat)