Dewan Nilai Pengerjaan Sarpras Pendidikan Tidak Maksimal

614
Komisi C DPRD Tuban saat Hearing dengan Dinas Pendidikan setempat.

kabartuban.com- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, mengaku temukan pekerjaan rekanan untuk pembangunan sarana prasarana (Sarpras ) pendidikan di beberapa sekolah yang dinilai kurang baik dan maksimal.

Temuan tersebut didapatkan saat para wakil rakyat ini melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah sekolah pada penanganan sarana dan prasarana pendidikan. Menindaklanjuti hal tersebut Komisi C memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan untuk duduk bersama (Hearing).

“Terkait dengan temuan di lapangan dari kunjungan kerja kami,  banyak menemukan pekerjaan rekanan untuk sarpras di beberapa sekolah kurang baik, segingga Komisi C memanggil dinas PU dan Disdik untuk Heraing hari ini,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD, Tuban Tri Astuti, kemarin (9/2/2017).

Lebih lanjut Astuti menjelaskan, terkait dengan Sarpras, ia bersama anggota menginginkan pekerjaan dilakukan dan dilaksanakan dengan baik. Untuk itu pihaknya juga mengusulkan perencanaan dilakukan oleh Dinas masing-masing bukan lagi Dinas PU. Dengan pertimbangan, kekurangan selama ini, perencanaan di lakukan semua oleh dinas PU, sehingga beban kerja Dinas PU cukup berat.

“Dengan cara ini, fungsi pengawasan akan lebih mudah, baik oleh Dinas maupun komisi kami selaku mitra kerja,” Jelas politisi perempuan dari Partai Geridra ini.

Diharapkan juga untuk program selanjutnya, Dinas menganggarkan untuk konsultan perencana program. Ia yakin, jika pengawasan dan perencanaan dilakukan oleh masing-masing Dinas hasil dan finishing pekerjaan akan lebih baik.

“Kami yakin hasil finishing pekerjaan akan lebih baik, kalau nanti perencanaan dan pengawasan dilakukan masing-masing dinas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Drs.H. Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan, maksud Komisi C DPRD Tuban membahas pekerjaan rekanan tersebut adalah baik, namun pihaknya meminta agar menunjukan kurang baiknya dimana oleh Komisi C.

“Kurang baiknya dimana ini juga harus ditunjukan. Kami yakin maksud Komisi C baik, namun pengawasan sudah dilakukan oleh bagian yang berkompeten yakni dinas PU,” katanya (10/02/2017).

Sedangkan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Dinas PU, Kepala Dinas Ir.H. Choliq Chunasich saat dikofirmasi kabartuban.com melalui sambungan teleponnya beberapa kali tidak menjawab. (Luk)

/