kabartuban.com – Operasional Bus Si Mas Ganteng, layanan transportasi gratis milik Pemkab Tuban, mengalami perubahan rute menyusul protes dari sejumlah tukang becak dan pengemudi ojek di sekitar Stasiun Bojonegoro. Bus yang sebelumnya berhenti langsung di stasiun kini hanya melayani penjemputan dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
Aksi protes tersebut terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Para pengemudi becak dan ojek menyuarakan keresahan mereka terhadap kehadiran bus gratis tersebut, yang dinilai mempengaruhi penghasilan harian mereka. Pasalnya, bus yang menawarkan fasilitas nyaman tanpa biaya ini dianggap mengurangi jumlah penumpang yang biasa menggunakan jasa mereka di kawasan stasiun.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Bojonegoro dan memutuskan untuk mengubah pola layanan Bus Si Mas Ganteng. Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antar pelaku transportasi lokal.
“Penyesuaian ini kami lakukan agar tercipta keharmonisan antara angkutan umum gratis dengan transportasi konvensional yang sudah lebih dulu beroperasi,” kata Bambang
Meski demikian, bus masih diperbolehkan untuk menurunkan penumpang di area Stasiun Bojonegoro. Namun untuk menjemput dan menunggu penumpang, titik keberangkatan kini hanya diperbolehkan dari Terminal Rajekwesi.
Dengan perubahan ini, masyarakat yang berangkat dari Tuban tetap bisa menuju Stasiun Bojonegoro menggunakan bus. Namun bagi mereka yang ingin kembali ke Tuban, harus terlebih dahulu menuju Terminal Rajekwesi untuk mengakses layanan tersebut.
“Kami tetap terbuka untuk evaluasi ke depan. Harapan kami, Bus Si Mas Ganteng bisa kembali menjangkau Stasiun Bojonegoro jika situasi sudah lebih kondusif dan semua pihak merasa diakomodasi,” tambah Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana, menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap tarif layanan ojek dan becak agar tetap sesuai dengan ketentuan.
“Jika ada warga yang merasa dirugikan, kami siap menerima laporan. Ini bagian dari upaya menciptakan transportasi publik yang adil dan nyaman bagi semua,” ujarnya. (fah)