Ditetapkan Tersangka, Disperpar Tuban Ganti Tujuh Petugas Tiket Bektiharjo

kabartuban.com – Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban telah mengganti tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban atas kasus rekayasa retribusi tiket masuk wisata Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban.

“Kami telah mengganti semua petugas tiket yang sebelumnya dengan petugas baru,” terang Farid Achmadi, selaku Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban kepada kabartuban.com, Selasa (6/9/2016).

Ia menjelaskan bahwa, saat ini semua petugas yang ada di Pemandian Bektiharjo telah digantikan dengan petugas baru yang semula bertugas di Pasar Baru Tuban dan ditambah dengan staf kantor Disperpar Tuban. Sedangkan tujuh PNS yang ditetapkan sebagai tersangka diperbantukan di Kantor Disperpar sebagai tenaga tambahan dan staf lainnya.

“Tidak dinonaktifkan, kegiatannya saja yang kami pindahkan tidak lagi di tempat itu (penjaga tiket), ada yang jadi tukang sapu, ada juga yang diperbantukan di tempat lain, tetapi tidak di bagian loket,” jelas Farid.

Sementara itu, meski ketujuh petugas tiket itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, Farid masih menunggu keputusan penyidik untuk selanjutnya memberikan sanksi kepada ketujuhnya. “Mengenai sanksi kita masih menunggu penyidik, nanti tetap disesuaikan dengan pelanggaranya,” tutup Farid.  (lk/har)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Raih WTP Ke-11 Berturut-turut

kabartuban.com - Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan...

DPRD Tuban Bongkar Dugaan Pelanggaran Ahsana, Warga Tagih Fasum hingga Sertifikat

kabartuban.com - Polemik perumahan Ahsana 2 di Kabupaten Tuban...

Asap Putih Selimuti Desa Selogabus, Aktivitas PT NESR Tuai Keluhan Warga

kabartuban.com - Kepulan asap putih disertai bau menyengat yang...

PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Penyaluran Hewan Qurban

kabartuban.com - Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah...

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Tuban, Sabu 101 Gram dan 5.000 Pil LL Digagalkan Beredar

kabartuban.com - Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di...

Artikel Terkait