kabartuban.com – Usai mendatangi MenPAN-RB, Komisi IV DPRD Tuban kini bergeser ke Kementerian Kesehatan (MenKes) RI untuk memperjuangkan nasib Tenaga Kesehatan Non ASN, Jum’at (9/9/2022). Rombongan yang dipimpin oleh Hj. Tri Astuti ini meminta kepada MenPAN-RB dan Menkes agar afirmasi nakes segera ada penetapan formasi rekruitmen CPNS maupun PPPK.
“Kita tahu bersama bahwa tenaga kesehatan adalah kunci untuk menggerakan pembangunan kesehatan” ujar Ketua Komisi IV itu.
Menurut Astuti, ketersediaan SDM yang kompeten sesuai dengan bidang dan fungsinya harus segera terpenuhi. Sehingga rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah harus tepat dan bisa mengakomodir seluruh usulan dari Pemerintah Kabupaten Tuban.
“Harusnya ada DAU Kesehatan agar bisa membantu keuangan daerah dalam pemenuhan Nakes” pinta politisi gerindra itu.
Lanjut Astuti, pengadaan PPPK Tahun 2022 ini Nakes Tuban harus diberikan kuota yang sesuai dengan kebutuhan baik di Puskesmas, Rumah Sakit, Labkesda, serta Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Bekas Stasiun Tuban Dijadikan Tempat Sabung Ayam, Satu Orang Asal Semanding Ditahan
“Kami berharap semua bisa terakomodir sesuai kebutuhan, termasuk jumlah yang akan pensiun juga” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Dirjen Tenaga Kesehatan MenKes, Gianto menyampaikan, pemetaan kebutuhan nakes secara nasional sudah dilakukan. Selanjutnya akan segera menyusun petunjuk teknis verifikasi dan validasi untuk seleksi PPPK.
“Setelah ini, peran pemda dalam rekrutmen dan penggajian PPPK Nakes untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas milik pemda” jelasnya. (*)