Home PEMERINTAHAN DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

5

kabartuban.com – Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terkait dampak limbah pencucian pasir kuarsa akhirnya mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Tuban. Aktivitas tersebut diduga kuat memicu pendangkalan sungai hingga meningkatkan risiko banjir saat hujan deras.

Dampak paling terasa dirasakan warga Desa Sekardadi dan Desa Beji. Di wilayah hilir, endapan lumpur terus menumpuk, membuat aliran air kian dangkal dan mudah meluap ke area persawahan. Kondisi ini tak hanya merugikan petani, tetapi juga mengganggu aktivitas nelayan.

Seorang petani setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut persoalan ini sudah berlangsung lama.

“Dulu alirannya lancar. Sekarang dangkal karena limbah cucian kuarsa. Pernah dibangun dam, tapi tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan nelayan di Desa Beji. Mereka kini kesulitan menambatkan perahu akibat pendangkalan di hilir sungai.

“Dulu sungai lebar dan bersih. Sekarang keruh, sempit, dan dangkal. Perahu jadi sulit masuk,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Tuban, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa aktivitas pencucian pasir memang memiliki sisi positif bagi perekonomian warga sekitar, namun tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan.

“Tidak bisa dipungkiri, kegiatan ini membuka lapangan kerja. Tapi kami tidak menoleransi jika pelaksanaannya mengabaikan dampak lingkungan,” tegasnya.

Ia menyebut pencemaran yang terjadi telah merusak kualitas air dan kesuburan tanah, yang pada akhirnya berdampak pada produktivitas pertanian. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan.

“Investasi yang sehat bukan hanya soal profit, tetapi juga harus berwawasan lingkungan. Aturan sudah jelas, dan harus dipatuhi. Jika perlu, pelaku usaha akan kami panggil bersama dinas terkait,” ujarnya.

Lukmanul juga mengingatkan bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan yang sudah melampaui batas toleransi harus segera ditangani sebelum menjadi bencana besar.

“Tidak harus menunggu bencana. Ketika pencemaran sudah melebihi daya dukung lingkungan, itu sudah menjadi sinyal bahaya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, mendorong pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Pengawasan saja tidak cukup. Harus ada tindakan tegas agar menimbulkan efek jera,” tegas politisi PKB tersebut.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha pencucian kuarsa di sepanjang jalur Pantura untuk mematuhi ketentuan perizinan dan pengelolaan limbah, termasuk tidak membuang limbah langsung ke sungai.

“Sejak awal kami sudah mengingatkan agar limbah tidak dibuang ke sungai. Kalau ini terus terjadi, pendangkalan dan penyempitan sungai akan semakin parah,” pungkasnya. (fah)