kabartuban.com – Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di dua kecamatan, yakni Palang dan Bangilan, menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Tuban. Di tengah keterbatasan anggaran dan kebutuhan mendesak masyarakat, proyek tersebut dinilai belum menjadi prioritas utama.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, secara tegas menyampaikan bahwa pembangunan RTH sebaiknya tidak dipaksakan dalam waktu dekat. Menurutnya, masih banyak persoalan mendasar yang lebih urgen, terutama infrastruktur jalan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna.
“RTH tetap penting, tapi bisa dilakukan bertahap. Saat ini yang lebih mendesak adalah perbaikan dan pelebaran jalan, seperti di Jalan Soekarno-Hatta yang kerap memakan korban jiwa,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, lebar Jalan Soekarno-Hatta saat ini sekitar 20 meter, jauh lebih sempit dibandingkan jalur ring road yang sudah mencapai 30 meter. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan di kawasan tersebut.
Siswanto mengusulkan adanya pelebaran jalan hingga lima meter di masing-masing sisi sepanjang kurang lebih tiga kilometer. Namun, kendala utama yang dihadapi bukan pada pembangunan fisik, melainkan pembebasan lahan.
“karena pembangunan dari pengelolaan jalan nasional siap untuk membangun, tetapi tidak siap untuk pembebasan lahan, Karena itu, perlu ada penyisihan anggaran khusus untuk mendukung proses tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya skala prioritas dalam penganggaran daerah. Menurutnya, proyek yang belum berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat sebaiknya dikaji ulang atau bahkan dikurangi alokasinya.
“Kalau belum bisa langsung tiga kilometer, bisa dicicil satu kilometer. Yang penting ada langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Siswanto juga menyinggung sejumlah proyek RTH yang telah dibangun di pusat kota pada periode sebelumnya, seperti taman kota dan rest area yang menelan anggaran miliaran rupiah. Ia menilai, pembangunan tersebut belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
“Pembangunan jangan hanya terlihat megah, tapi harus ada nilai ekonominya. Misalnya dengan menyediakan lapak bagi pedagang atau ruang bagi UMKM,” kritiknya.
Rencana pembangunan RTH di Palang dan Bangilan pun diharapkan tidak sekadar menjadi proyek estetika, melainkan mampu memberikan manfaat nyata, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan. Mengingat, saat ini Kabupaten Tuban masih berada di peringkat lima dalam angka kemiskinan di Jawa Timur.
“Bangun RTH tidak masalah, tapi harus disisipkan ruang untuk UMKM. Jadi ada efek ekonomi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, pembangunan RTH akan dilakukan di dua lokasi, yakni Kecamatan Bangilan dan Kecamatan Palang. Masing-masing proyek memiliki pagu anggaran sebesar Rp29,33 miliar yang bersumber dari APBD 2026 melalui Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban.
Untuk RTH Bangilan (Kode RUP 64406477), proyek mencakup pembangunan fasilitas dengan luas bangunan kurang dari 500 meter persegi, satu lantai, serta telah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.
Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga Mei 2026, dilanjutkan pelaksanaan kontrak pada Mei hingga Desember 2026, dengan target pemanfaatan pada akhir tahun.
Skema serupa juga diterapkan pada pembangunan RTH di Kecamatan Palang (Kode RUP 64406478), dengan spesifikasi teknis dan nilai anggaran yang identik.
Dengan sorotan ini, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat menentukan arah pembangunan. Di tengah keterbatasan anggaran, keselamatan warga dan kebutuhan dasar masyarakat dinilai harus menjadi prioritas, bukan sekadar memperindah kota tanpa dampak nyata. (fah)
