Kabartuban.com – Setelah 35 tahun berdinas dengan dedikasi tinggi, dua anggota Polisi dari Polres Tuban menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat pengabdian pada Senin (05/08/2024).
Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhaimin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Binops Bagops Polres Tuban, kini mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjelang masa purna tugasnya. Sementara itu, Aiptu Priyo Widarto, Kasium Polsek Merakurak, juga dianugerahi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., dalam upacara penyematan pangkat tersebut, menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dari institusi Polri atas prestasi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh kedua anggota tersebut. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak diberikan begitu saja, melainkan berdasarkan tahapan dan tanpa adanya catatan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana.
“Salah satunya yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana,” terang Oskar.
Kapolres Oskar berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh personel Polres Tuban untuk terus berkomitmen melaksanakan tugas dengan penuh integritas.
“Kami berharap hal ini dapat dijadikan contoh dan motivasi untuk seluruh personel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta pemelihara Kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan ucapan selamat kepada kedua anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat, berharap apa yang diraih dapat menjadi kebanggaan bagi diri sendiri, keluarga, serta institusi. (fah/zum)