Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Tak Ada Rambu dan Penerangan, Truk Terperosok di Galian Depan SMAN 1 Rengel

kabartuban.com - Proyek pelebaran jalan provinsi di Kecamatan Rengel,...

Seorang Lansia Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Semanding

kabartuban.com - Warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban...

Diduga Kurang Konsentrasi Saat Mendahului, Dump Truck Tabrak Honda Beat di Depan SMP 6 Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas merenggut satu nyawa di...

Gaji Pekerja Alih Daya di Pemkab Tuban Dipotong Hingga 27 Persen, Pekerja Keluhkan Minim Transparansi

kabartuban.com - Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus...

Konflik Sengketa Lahan, SPPG Tegalbang Tuban Terpaksa Disegel Mitra Tanah

kabartuban.com - Ketegangan meletup di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Artikel Terkait