Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Belasan Bulan Dibiarkan, Listrik Drop di Mentoso Rusak Peralatan elektronik Warga

kabartuban.com - Di tengah kehidupan modern yang bergantung pada...

Residivis Spesialis Gudang Sepi Tumbang di Pelarian, Polres Tuban Bongkar Jejak Aksi di Sejumlah TKP

kabartuban.com - Pepatah lama mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya...

Halal Bihalal Jatman, Ribuan Jama’ah Siap Sambut Kiai Chalwani di Tuban

kabartuban.com - Idaroh Syu’biyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh...

Pengendara Motor Mr X Tewas Tabrak Truk Parkir di Merakurak Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir....

Jalan Rusak, Warga Grabagan Swadaya Perbaiki Akses, Slogan “Mbangun Deso Noto Kuto” Dipertanyakan

kabartuban.com - Di tengah gencarnya pembangunan yang mempercantik wajah...

Artikel Terkait