Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

42 Truk Operasional Diberikan kepada Desa untuk Mendukung Program KDMP Tuban

kabartuban.com - Upaya memperkuat ekonomi berbasis desa di Kabupaten...

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Tuban Minta ASN Langsung Tancap Gas Layani Masyarakat

kabartuban.com - Hari pertama masuk kerja setelah libur dan...

LPG 3 Kg Langka di Tuban, Harga Tembus Rp35 Ribu

kabartuban.com - Persoalan kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram...

Diduga karena tak di berikan Uang dan tak di belikan Motor PCX, Remaja Nekat Aniaya Ayah Kandung

kabartuban.com - Permintaan uang Rp20 ribu yang berujung penolakan,...

Kodim Tuban Siapkan 42 Truk KDMP untuk Distribusi ke 328 Desa

kabartuban.com - Deretan puluhan truk baru berwarna putih dengan...

Artikel Terkait