Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Air Mata dan Doa di Halaman Pemkab Tuban, 376 Jamaah Haji Kloter 26 Resmi Diberangkatkan

kabartuban.com - Tangis haru dan lantunan doa mengiringi langkah...

Pengeroyokan di Kenduruan Tuban Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi

kabartuban.com - Kasus kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi...

Kader Posyandu Tuban Bertransformasi, Lawan Stunting dengan Akuaponik

kabartuban.com - Upaya menekan angka stunting di Indonesia kini...

Pesona Goa Nganten Rengel, Destinasi Fotografi Alam yang Kian Diminati di Tuban

kabartuban.com - Di tengah geliat destinasi wisata lokal yang...

Siapkan Pensiun Produktif, SIG Tuban Bekali Karyawan Budidaya Melon Premium

kabartuban.com - Masa pensiun tak lagi dipandang sebagai akhir...

Artikel Terkait