Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Sempat Alami Kendala, Ketua KPU Tuban Buka Suara

kabartuban.com -- Proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat...

Puluhan Nasabah Laporkan Dugaan Penggelapan Dana di Koperasi BMT BUS Tuban

kabartuban.com -- Sebanyak 25 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Baitul...

Pria Temaji Tewas Disambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tepi Pantai

kabartuban.com -- Seorang pria asal Desa Temaji meninggal dunia...

Dua Kecamatan di Tuban Dilanda Banjir Bandang Akibat Luapan Air Sungai

kabartuban.com -- Hujan Deras yang tak kunjung reda pada...

Menteri ESDM Geram Proyek Kilang Tuban Tak Kunjung Tuntas, Rosneft Terancam Digantikan

kabartuban.com -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...
spot_img

Artikel Terkait