Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Artikel Terkait