Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Tiga Hari Hilang, Balita yang Hanyut di Selokan Babatan Tak Kunjung Ditemukan

kabartuban.com – Sudah lewat tiga hari, balita berinisial MR...

Operasi Lilin 2024: Libur Nataru Sepi Pemudik, Kunjungan Didominasi Wisatawan

kabartuban.com – Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Meski Terdapat Kontraksi, BRI Tuban Catatkan Kinerja Positif pada Oktober 2024

kabartuban.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban mencatatkan...

Belum Rampung Dibangun, Lynn Hotel Tuban Dilahap Api

kabartuban.com – Masih dalam tahap pembangunan, sebuah hotel yang...

Kenaikan PPN 12% Tak Akan Pengaruhi Pemberian Bansos ke Masyarakat

kabartuban.com – Meski Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik...
spot_img

Artikel Terkait