Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Ulat Hidup Ditemukan dalam Menu MBG di MI Falahiyah Kerek

kabartuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi...

Jelang Libur Nataru, Tes Urine BNN Tuban Temukan Sopir Positif Benzo

kabartuban.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban bersama...

Pelatih Persatu Didepak Setelah Laskar Ronggolawe Libas Lamongan

kabartuban.com - Euforia kelolosan Persatu Tuban ke babak 32...

Mediasi Tertutup Warga-CV MK Beton, Penggunaan Truk Tronton Masih Jadi PR

kabartuban.com - Polemik dampak aktivitas CV MK Beton di...

Tekan Stunting, Solusi Bangun Indonesia Latih 115 Kader Kesehatan di Tuban

kabartuban.com - Penurunan angka stunting di Kabupaten Tuban sebesar...

Artikel Terkait