Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Persatu Tuban Taklukkan Nganjuk Ladang FC 2-1, Peluang Lolos Kian Terbuka

kabartuban.com – Persatu Tuban berhasil meraih kemenangan penting usai...

Seorang Lansia Meninggal di Tempat Usai Terlibat Kecelakaan di Bancar

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur...

Diduga Terpengaruh Minuman Toak, Dua Pria Aniaya Dua Anak di Widang Tuban

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengungkap...

Menara Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Disegel Satpol PP Tuban

kabartuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...

Kematian Pekerja di Pelabuhan SIG Tuban Disorot Pengawas Ketenagakerjaan, Perusahaan Belum Lapor

kabartuban.com - Meski kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana...

Artikel Terkait