Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Baru Dibuka, Kuota Arus Balik Mudik Gratis Jurusan Tuban-Jakarta Sudah Penuh

kabartuban.com - Baru dibuka kurang lebih tiga jam, kuota...

Oknum Polisi Terjaring Razia di Kos Bersama Wanita Muda

kabartuban.com – Seorang oknum anggota polisi berinisial TM (21),...

Satpol PP Tuban Gelar Razia Gabungan, Temukan Miras dan Pasangan Tidak Sah

kabartuban.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja...

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Pasar Glondonggede

kabartuban.com - Diduga akibat korsleting listrik, sebuah kios sayur...

Menjelang Lebaran 141 Pasangan di Tuban Malah Memilih Bercerai

kabartuban.com - Hari Raya idul Fitri tinggal dua pekan...
spot_img

Artikel Terkait