Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Asmara Jadi Pemicu Utama, Ribuan Warga Tuban Derita Disabilitas Mental

kabartuban.com - Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan...

Kecelakaan Beruntun di Jalur Tuban -Palang, Satu Warga Lamongan Tewas di Tempat

kabartuban.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tuban-Palang, tepatnya...

Polres Tuban Hormati Gugatan Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Kepolisian Resor (Polres) Tuban akhirnya angkat bicara...

Bengkel-bengkel Kebanjiran Pasien Motor “Brebet”

kabartuban.com - Fenomena motor “brebet” usai pengisian bahan bakar...

Warga Tuban Gugat Kapolres hingga Kapolri, Kecewa Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar Dihentikan

kabartuban.com - Seorang warga Tuban bernama Lirin Dwi Astutik...
spot_img

Artikel Terkait