Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Polri Bangun 1.376 SPPG untuk Dukung Program MBG dan Serap 68 Ribu Tenaga Kerja

kabartuban.com - Komitmen Polri dalam mendukung program Makan Bergizi...

Panen Raya Jagung di Tuban, Prabowo Tegaskan Pangan Penentu Kekuatan Negara

kabartuban.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa...

Sulit Dievakuasi, Bangkai MT Abigail W Menjelma Ikon Baru Pantai Panduri Tuban

kabartuban.com - Kapal tanker MT Abigail W yang kandas...

Kejar Deadline Juni, Proyek Sekolah Rakyat Tuban Genjot Tenaga dan Jam Kerja

kabartuban.com - Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban terus menunjukkan...

Audiensi dengan Ojol, Satlantas Pastikan PDAM dan Kontraktor Proyek SR Akan Dipanggil

kabartuban.com - Duka atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online...

Artikel Terkait