Enam Parpol Masukan STTPK

kampanye
gambar ilustrasi

kabartuban.com – Terkait surat izin dan telah di keluarkannya Jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. jelang pemilihan umum 9 april 2014. Tercatat enam Partai Politik (Parpol) yang memasukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) kepada pihak kepolisian, Selasa (18/3/2014).

Kepada wartawan media ini, AKP Singgih Sujianto selaku Kasat Intelkam Polres Tuban mengatakan, Baru enam Parpol (Partai Politik) yang memberikan STTPK. Enam partai tersebut PKB, DEMOKRAT, PAN, GERINDRA, PDI P, NASDEM. Kita akan tetap mengamankan kampanye baik yang sudah izin ataupun tidak,terkait pelanggaran kampanye adalah wewenang Panwas (Panitia Pengawas).

Di lain pihak,  Wasis salah seorang konsorsium Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Tuban mengatakan, Parpol yang belum menyerahkan STTPK kemungkinan tidak melakukan kampanye terbuka, dan kalau parpol tersebut tetap melakukan kampanye terbuka tanpa memberikan STTPK maka akan dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak keamanan. (ipul/im)

Populer Minggu Ini

Prakiraan Cuaca Kabupaten Tuban pada Minggu, 27 Oktober 2024

kabartuban.com -- Menyambut akhir pekan yang akan tiba, penting...

Motto Daerah Jadi Visi Misi Paslon, KPU Tuban: Tidak Ada Regulasi yang Dilanggar

kabartuban.com -- Bersama dengan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tuban,...

Dua Oknum Kepolisian Dilaporkan Atas Dugaan Aktivitas Tambang Yang Janggal

kabartuban.com -- Dua Anggota Kepolisian yang diduga merupakan penggerak...

Kabag Hukum Kabupaten Tuban Penuhi Panggilan Bawaslu Untuk Klarifikasi

kabartuban.com -- Masih terus berlanjut, kali ini Badan Pengawas...

Damkar Tuban Evakuasi Ular Piton 4,5 Meter Yang Buat Resah Warg

kabartuban.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan...
spot_img

Artikel Terkait