Gadis Yatim Mencuri, Ditangkap Polisi

3048

kabartuban.com – Seorang gadis yatim terpaksa harus diamankan jajaran Polsek kota Tuban lantaran telah melakukan tindak pencurian uang di Salon Sinar, Jl. Stasiun Kelurahan Doromukti Tuban. Gadis asal Desa Sokogrenjeng, Kecamatan Kenduruan Tuban tersebut mencuri sejumlah uang dan Handphone di beberapa salon di wilayah kota Tuban.

Kapolsek (kota) Tuban, AKP. Moh. Supar mengatakan, pelaku berinisial AS (18) telah melakukan pencurian pada hari minggu (1/1/2017) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB di Salon Sinar. Pelaku AS mengambil dompet yang berisi uang 5.800.000 rupiah.

“Tersangka kami amankan setelah mencuri di Salon Sinar Doromukti. Setelah kita lakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata pelaku sudah melakukan pencurian beberapa kali di seputaran kota Tuban,” kata Kapolsek Tuban, Senin (2/1/2017).

Lebih lanjut Kapolsek Tuban mengatakan, ketiga tempat yang juga pernah disatroni pencuri AS diantaranya, 1. Salon Y&G  Jl. veteran Tuban, mengambil uang 40.000 rupiah dan Handphone Samsung Flip warna putih, total kerugian 290.000 rupiah. 2. Salon dinia Jl. AKBP Suroko Tuban, mengambil uang 500.000 rupiah dan HP OPPO, total kerugian 2.842.000 rupiah, dan Salon Sinar Jl.Stasiun Kelurahan Doromukti, mengambil dompet berisi uang 5.800.000 rupiah, total kerugian 5.800.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek kota Tuban, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(nif/im)

/