kabartuban.com — Seorang pria berinisial A (40), warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, diduga mengamuk dan menganiaya warga setelah gagal membeli minuman keras. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (30/4/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan keterangan kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Aleksander mengungkapkan bahwa pelaku awalnya hendak membeli minuman keras di lingkungan sekitar, namun mendapati toko penjual sudah tutup pelaku merasa kesal kemudian menggedor-gedor pintu rumah penjual miras tersebut.
Melihat keributan, salah seorang warga bernama IB (58), keluar rumah untuk menanyakan kejadian. Namun tanpa alasan jelas, pelaku justru mendekati korban dan merusak pagar rumahnya.
“Saat korban bertanya, “Ono opo, Rus?” (Ada apa, Rus?), pelaku langsung membanting korban ke tanah,” terang Dimas.
Tak berhenti di situ, pelaku dilaporkan masuk ke dalam rumah korban dan merusak sejumlah perabotan rumah tangga, termasuk televisi yang saat itu sedang ditonton oleh anak korban, A (13). Akibat aksi brutal pelaku, korban IB mengalami luka serius dan diduga mengalami patah tulang pada tangan kanannya.
“Anak korban, A, juga mengalami cedera serupa setelah terkena lemparan televisi yang dirusak pelaku,” lanjut Dimas.
Peristiwa ini terjadi di dua lokasi, yaitu di halaman dan di dalam rumah korban. Saat ini, kedua korban telah mendapat perawatan medis, sementara kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi untuk proses hukum lebih lanjut. (fah)