Gedung Baru PA Tuban Mulai Difungsikan, Peresmian Dihadiri Bupati dan Perwakilan PTA Jatim

kabartuban.com -Setelah melewati fase panjang penganggaran hingga proses pembangunan, gedung baru Pengadilan Agama (PA) Tuban yang terletak di jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban akhirnya resmi ditempati. Pita peresmian penggunaan gedung dipotong pada Kamis (4/12/2025) dan disaksikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, jajaran PA, serta perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur.

Acara pembukaan diawali tasyakuran dan sambutan dari sejumlah tamu. Ketua PA Tuban, Ali Hamdi, menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung PA dan sudah bisa di tempati untuk melayani masyarakat.

“Gedung baru sudah bisa dipakai mulai hari ini untuk pelayanan. Hanya peresmiannya saja yang menunggu kebijakan Mahkamah Agung, karena akan dilakukan serentak dengan PA lainnya di Indonesia,” tutur Ali Hamdi.

Dengan Gedung baru ini, ia berharap bisa melayani masyarakat semakin lebih baik, dan sedangkan untuk Gedung yang lama akan di gunakan untuk arsip

Di sisi lain, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengapresiasi kualitas dan fasilitas gedung baru PA Tuban. Ia menyebut bangunan tersebut digadang-gadang sebagai gedung PA tertinggi di Indonesia.

“Fasilitasnya sangat lengkap, ruangannya nyaman dan ber-AC, bahkan sudah tersedia meja layanan untuk penyandang disabilitas,” ungkap Bupati yang akrab disapa Lindra itu.

Perlu di ketahui, Gedung PA Tuban dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024–2025. Dari pagu senilai Rp 34,6 miliar, PT Total Hita Persada menjadi pemenang tender dengan nilai penawaran Rp 31,47 miliar. Pengawasan proyek diserahkan kepada PT Manggaka Karya Bangun Sarana dengan anggaran Rp 1,2 miliar. Seluruh pekerjaan konstruksi rampung hanya dalam 10 bulan. Sementara gedung lama PA akan dimanfaatkan sementara sebagai tempat penyimpanan arsip.

Berbeda dengan PA, gedung baru PN Tuban yang telah selesai dibangun sejak Desember 2021 dengan memakan anggaran 13,5 M dari APBD justru tak kunjung ditempati. Kondisi bangunan masih sepi aktivitas dan proses serah terima dari Pemkab Tuban ke PN pun belum terjadi.

Juru bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, mengungkapkan bahwa Biro Keuangan Mahkamah Agung telah meninjau gedung tersebut dan membahas langkah-langkah lanjutan. Ketua PN juga telah membentuk tim telaah untuk menelusuri seluruh dokumen serta kesiapan teknis bangunan yang dibangun oleh Pemkab Tuban.

“Tim telaah sedang memeriksa kesiapan dan kelengkapan dokumen dari gedung baru tersebut,” jelas Rizki.

Tim tersebut, lanjutnya, tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga berkoordinasi dengan Pemkab sebelum hasil telaah disampaikan ke Mahkamah Agung.

“Kita tunggu saja hasilnya,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai status serah terima Gedung baru tersebut, Rizki menegaskan bahwa proses tersebut belum dilakukan

“Serah terima gedung bukan perkara mudah ya, kan kita harus berkoordinasi baik persyaratan yang harus di penuhi” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Ulat Hidup Ditemukan dalam Menu MBG di MI Falahiyah Kerek

kabartuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi...

Jelang Libur Nataru, Tes Urine BNN Tuban Temukan Sopir Positif Benzo

kabartuban.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban bersama...

Pelatih Persatu Didepak Setelah Laskar Ronggolawe Libas Lamongan

kabartuban.com - Euforia kelolosan Persatu Tuban ke babak 32...

Mediasi Tertutup Warga-CV MK Beton, Penggunaan Truk Tronton Masih Jadi PR

kabartuban.com - Polemik dampak aktivitas CV MK Beton di...

Tekan Stunting, Solusi Bangun Indonesia Latih 115 Kader Kesehatan di Tuban

kabartuban.com - Penurunan angka stunting di Kabupaten Tuban sebesar...

Artikel Terkait