kabartuban.com – Satpol-PP kembali melakukan razia industri minuman keras tradisional jenis arak. Dalam razia kali ini, Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dibantu aparat kepolisian dan TNI,menggrebek pabrik produksi arak yang berada di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (4/11/2014).
Dalam razia kali ini, petugas gabungan berhasil sejumlah alat dan bahan yang dipakai untuk memproduksi arak. Diantaranya tabung gas elpiji, kompor, alat penyuling arak dan tungku untuk mengolah arak. Selain itu, petugas juga menyita gula jawa dan baceman arak (arak setengah jadi) yang siap diproses menjadi arak.
Ikut dalam giat razia kali ini, Kasi Penindakan Satpol PP Tuban, Daryuti mengatakan, “Dalam penggrebekan ini petugas gabungan menyita bahan dan alat pabrik pembuatan arak, milik Sukardi warga setempat. Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita, akan diserahkan ke Polres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya di lokasi penggrebekan.
Lebih lanjut Daryuti menambahkan, “Untuk barang bukti (BB) yang sudah kami amankan, jumlahnya berapa belum kami proses, sebab nantinya akan dibawa polres dulu. Ini hanya sampelnya yang kami bawa sebagai BB,” imbuhnya.
Menurut Daryuti, saat dilakukan penggeledahan, pemilik pabrik arak sedang tidak berada ditempat. Dugaan sementara, sang pemilik kabur sebelum petugas datang, lantaran sudah mengetahui bahwa tempat produksinya akan dirazia petugas.
Menurut informasi yang diterima wartawan media ini, Pabrik tersebut berada dalam rumah Sukardi, dan saat didatangi petugas, yang ada di rumah hanya istrinya, yaitu Kartini. Selanjutnya, untuk mendalami kasus ini, semua barang bukti dibawa dan diserahkan ke Mapolres Tuban, guna penyelidikan lebih lanjut. (im)