kabartuban.com – Harga Bahan Pokok di Kabupaten Tuban per hari Selasa (20/9/2021) mengalami kenaikan. Kenaikan ini juga dapat dilihat melalui laman Siskaperbapo Jawa Timur. Bahan pokok yang mengalami kenaikan diantaranya adalah cabai rawit dan cabai keriting.
Dikonfirmasi langsung oleh reporter media ini, Koordinator Pasar Besar Tuban, Sukadi membenarkan bahwa telah terjadi kenaikan bahan pokok mulai hari ini.
Baca Juga: Terdampak Kenaikan BBM, Pemerintah Beri Pembebasan Pajak Ojol dan Angkutan Umum
“Sementara ini hanya cabai rawit dan cabai keriting, untuk cabai rawit di harga Rp70 ribu sedangkan untuk cabai keriting ada di harga Rp60 ribu,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via whatsapp.
Berikut ini media kabartuban.com lampirkan harga bahan pokok di Tuban per hari Selasa (20/9/2022):
a. Cabe Keriting: 60.000
b. Cabe Biasa: 50.000
c. Cabe Rawit: 70.000
d. Gula Pasir: 13.000
e. Minyak Bimoli 1ltr: 20.000
f. Minyak Goreng Curah: 13.000
g. Bwg Merah: 28.000
h. Telur: 26.000
i. Beras Premium: 10.500
j. Beras Medium: 9.000
k. Bwg Putih: 22.000
l. Daging sapi: 120.000
m. Daging ayam: 35.000
n. Kedelai import: 14.000
o. Kedelai lokal: – (hin/dil)