kabartuban.com – Setelah minyak goreng dan kedelai yang menggoyang pasar, kini menyusul daging sapi yang mengalami kenaikan harga. Di Pasar Baru Tuban, harga daging sapi merangkak naik hingga menembus harga 120 ribu rupiah. Kenaikan harga tersebut tidak dapat dihindari mendekati bulan suci Ramadhan saat ini, Jum’at (04/03/2022).
Salah satu pedagang daging di Pasar Baru Tuban Fauzi mengatakan, kenaikan harga daging sapi sudah mulai sejak satu bulan yang lalu. Kenaikan harga daging sapi tersebut tidak dapat dihindari karena harga sapi di pasaran juga mengalami kenaikan harga. Namun demikian, stok daging sapi di Kabupaten Tuban masih mencukupi kebutuhan pasar saat ini.
“Harga naik sudah sejak sebulan yang lalu, naiknya tahap bertahap memang. Harga daging naik ya karena harga sapi di pasaran juga naik, itu faktor utama yang memicu. Kita mengikuti saja,” kata Fauzi di Pasar Baru Tuban.
Harga daging sapi dengan kualitas super yang sebelumnya dijual dengan harga teratas Rp 110.000 saat ini dijual dengan kisaran harga Rp 120.000 hingga Rp 125.000 per kilogram. Hal ini tentu saja sangat menghawatirkan pedagang, mengingat harga daging di sejumlah kota di Indonesia sudah menembus harga Rp 140.000 sejak bulan Februari yang lalu.
Dalam situasi pasar yang tidak stabil saat ini, Pemerintah Kabupaten Tuban tidak bisa memberikan keterangan mengenai langkah-langkah strategis untuk stabilisasi harga. Harga komoditas di pasar bergerak bebas, dan Pemkab Tuban dalam hal ini Dinas Koperasi Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) sampai hari ini belum melakukan langkah kongkrit dan tidak mau memberikan keterangan.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) mengatakan, harga daging sapi mengalami kenaikan sejak bulan Februari yang lalu dikarenakan harga sapi Australia mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi dan pasokan daging dari negara tersebut berkurang.
Sebagaimana dilansir sejumlah media nasional pada 1 Maret 2022, Asnawai juga mengatakan harga daging sapi lokal sebenarnya sudah mengalami kenaikan sejak bulan Desember 2021, sebesar 7 persen – 20 persen.
“Masalahnya, di Australia, daging sapi sudah mengalami kenaikan harga. Cuma persoalannya, Indonesia ini menjadi pasar dunia yang dikuasai hanya satu negara eksportir sapi, yakni Australia. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, apa kata mereka (Australia), pihak importir ikut aja,” ungkap Asnawi kepada wartawan.
Dengan naiknya harga sapi ini, tentu saja menambah kegelisahan masyarakat, khususnya para pedagang makanan yang mengandalkan daging sapi sebagai bahan utama. Masyarakat berharap Pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi mahalnya harga sapi. (im/hin).