HTI Dukung Upaya Bupati Bersihkan Prostitusi

kabartuban.com— Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Tuban, Ustadz Hanif Adnan, menyatakan, HTI sepenuhnya mendukung upaya Bupati Tuban, KH. Fathul Huda, membersihkan Tuban dari aktivitas bisnis prostitusi. Menurut Hanif Adnan, sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap praktik prostitusi, baik yang secara terang-terangan maupun diselubungi bisnis tempat hiburan karaoke atau salon kecantikan. “Kewajiban Pemerintah bukan saja mensejahterakan rakyat secara ekonomi, tetapi juga harus mengamankan akidah dan keimanan rakyat dari berbagai macam penyakit sosial,” tegas Hanif Adnan, sebagaimana tertulis dalam surat yang dikirim ke kabartuban.com, Selasa (22/5).

Seluruh komponen HTI, lanjut Hanif Adnan, siap membantu secara total untuk terlaksananya kebijakan Bupati Fathul Huda tersebut. Bahkan tanpa harus diminta pun, kata Hanif Adnan, HTI bakal melakukan upaya-upaya pemberantasan praktik prostitusi tersebut. Sebab menurutnya, prostitusi adalah penyakit sosial paling berbahaya yang wajib diperangi kapan pun dan di manapun keberadaannya. Ia berharap tempat-tempat hiburan malam semisal Karaoke tidak lagi diperkenankan beroperasi. Alasannya, dari tempat-tempat hiburan seperti itulah berbagai masalah sosial bersumber dan berkembang menjadi wabah di masyarakat. “ Bukan saja HIV, tetapi di tempat seperti itu juga beredar obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda. Di tempat seperti itu tindak kekerasan juga sering terjadi. Jadi tidak ada alasan memberikan ijin sumber masalah sosial itu tetap beroperasi,” tegas Hanif Adnan.

Pemkab Tuban sendiri telah membentu Komite Penanganan Penyandang Masalah Sosial (KPPMS), yang dikukuhkan dengan SK Bupati Nomor 188.45/68/kpts/414.012/2012. Komite ini diharapkan mampu bekerja maksima untuk menyapu bersih segala jenis praktik prostitusi dan penyakit sosial lainnya dari Tuban yang didesain sebagai Bumi Wali pada pemerintahan Bupati KH Fathul Huda ini. Targetnya, hingga akhir 2012, semua jenis praktik bisnis prostitusi sudah lenyap tanpa bekas dari Tuban. Tersiar kabar juga bahwa Bupati tidak akan memperpanjang ijin usaha tempat hiburan Karaoke.

Menurut Agung Supriyanto, Ketua Komisi A DPRD Tuban, kebijakan bupati lewat KPPMS itu bukan untuk melarang operasi tempat hiburan karaoke. Menurut Agung Supriyanto, Pemkab hanya menyarankan agar pengusaha tempat hiburan karaoke tidak terlalu mengeksploitasi daya tarik seks untuk mendatangkan tamu-tamunya dan terkesan tertutup. “ Ya yang penting bisa tampil rapi, sopan, dan tidak menjual minuman keras, tidak apalah. Tapi kalau tetap memakai purel atau pemandu lagu berpenampilan seronok dan menjual miras, bukan saja ijin yang bakal kami cabut, pengusahanya juga akan kami minta pertanggung jawaban hukumnya,” terang Agung.

Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), juga menyatakan setuju atas upaya positif Pemkab membersihkan prostitusi  dari Bumi Tuban itu. Hanya saja, menurut Nunuk Fauziyah, Direktur KPR, kebijakan itu tidak didukung konsep yang jelas. Menurut Nunuk Fauziyah, hasilnya bahkan bisa lebih buruk apabila kebijakan memberantas penyakit sosial tersebut tidak diimbangi dengan upaya rehabilitasi dan pemberdayaan para pelaku dan korbannya. “ Harus difahami, untuk mennginsafkan para PSK itu tidak cukup hanya dilatih menjahit atau membuat kue. Mereka akan kembali menjadi PSK baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi jika kenyataannya alternatif pekerjaan yang diberikan itu pendapatannya jauh dari pendapatannya sebagai PSK,” dalih Nunuk Fauziyah. (bek)

Populer Minggu Ini

Dibanjiri Pesanan, UMKM Kue Kering di Ronggomulyo Panen Berkah Lebaran

kabartuban.com - Momen perayaan Idul Fitri menjadi keberkahan tersendiri...

Pemkab Tuban Luncurkan Bus Simas Ganteng Gen 2, Perluas Layanan Transportasi Publik

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali meluncurkan Bus...

425 Pasangan Menikah di Malam Songo, Didominasi dari Kecamatan Soko

kabartuban.com - Sejumlah daerah di Jawa Timur memiliki tradisi...

Seorang Pengemis Meninggal Dunia di Area Masjid Agung Tuban

kabartuban.com - Jamaah masjid Agung Tuban digemparkan dengan adanya...

Polisi Gagalkan Sweeping Balas Dendam Kelompok Gangster di Tuban

kabartuban.com – Tim Satreskrim Polres Tuban, khususnya Unit Jatanras,...
spot_img

Artikel Terkait