kabartuban.com – Pelayanan Perbendaharaan Negara (PPN) Tuban, Sunoto, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran 2016 kepada 27 Satuan Kerja dan Instansi Vertikal di Pendopo Kabupaten Tuban, Rabu (23/12) kemarin siang. Pelaksanaan Dipa yang disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang rincian APBN 2016 sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN Tahun 2016 sebesar 325,53 milyar yang meliputi, Dipa Kantor Instansi Vertikal mendapat 315,17 milyar dan Dipa Tugas Pembantuan mendapat 10,36 milyar. H. Fathul Huda dalam sambutannya menegaskan, dana Dipa yang sudah ditransfer ke daerah dan diserahkan pada Satuan Kerja dan Instansi Vertikal, bisa digunakan dengan baik dan semaksimal mungkin, agar bisa mendorong gerakan ekonomi di Kabupaten Tuban. “Mengingatkan kembali arahan Presiden Jokowi, bahwa dana yang sudah ditransfer ke daerah harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas belanja, dengan memastikan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat serta mampu memberikan pengaruh ganda terhadap perekonomian, sehingga mampu mendorong pergerakan ekonomi khususnya di Kabupaten Tuban,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati mendorong agar penggunaan anggaran dilaksanakan dengan tepat dan bisa mendukung visi misi pemerintahan sampai pusat. “Penggunaan anggaran Dipa Negara, baik yang diterima pada Instansi Vertikal maupun Pemerintah, agar dilaksanakan dengan tepat dan cermat untuk mendorong pencapaian kinerja dan daya serap di daerah. Untuk instansi Vertikal agar penggunaan anggaran Dipa tetap terus selalu bersinergi untuk mendukung program-program pemerintah daerah dalam rangka mendukung visi dan misi pemerintahan sampai pusat,” pungkasnya. (mus/im)