kabartuban.com – Rahmad Hariyanto (19), pemuda asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan kota Tuban, diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tuban. Pasalnya, tersangka sudah menjadi target operasi (TO) dengan sangkaan mengedarkan pil berjenis karnopen di Tuban kota, Minggu, (4/2/2018).
“Pelaku sudah kita tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto kepada kabartuban.com , Senin, (5/2/2018).
Pemuda yang tidak sampai tamat sekolah itu ditangkap anggota ketika berada di dalam rumahnya. Dilokasi penangkanpan juga diamankan barang bukti berupa 696 butir pil yang disimpan diatas lemari, uang tunai Rp 100 ribu hasil penjualan obat haram, dan dompet milik pelaku.
“Penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku disaat melakukan transaksi,” tambah Iptu Agus.
Sementara itu, anggota juga akan terus meningkatkan kegiatan dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan kondisi Kabupaten Tuban aman dan kondusif.
“Pasca pengungkapan itu anggota akan terus meningkatkan patroli,” mantan KBO Satlantas Polres Tuban ini. (Dur)
