kabartuban.com – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Roni Fikroni melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Jalan raya yang menghubungkan Desa Mentoso dan Rawasan, Kecamatan Jenu, Tuban, Senin (2/2/2020).
Hal itu dilakukan, karena ada keluhan masyarakat terkait akse jalan yang rusak, akibat lalu-lalang truk pengerjaan restorasi garis pantai lahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang tergerus abrasi air laut.
“Kalau jalan ini digunakan terus-menerus dengan intensitas kendaraan besar tak kurang dari 200 truk melintas setiap harinya. Pastinya akan cepat rusak,” kata Roni panggilan akrbanya.
Pelaksanaan proyek ini, akan mengganggu aktivitas masyarakat dengan menggunakan jalan Kabupaten yang menjadi akses warga sekitar untuk beraktivitas sehari-hari. Pihaknya meminta dalam Proyek ini Pertamina membuka akses jalan masuk ke areanya.
“Seharusnya kerusakan jalan ini adalah tanggung jawab Pemkab menggunakan anggaran APBD, tetapi proyek restorasi ini kan anggaranya dari APBN, tetapi masyarakat kan tidak mau tau setiap ada jalan rusak yang disalahkan ya tetap saja Bupati,” tambahnya.
Tidak hanya jalan saja yang rusak, tetapi pembangunan pagar juga sangat meresahkan masyarakat, karena pembangunannya mempersempit ruas jalan yang ada.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pertamina, agar bisa mengakomodir masukan dari warga sekitar. Sehingga saat pelebaran jalan dikerjakan tidak mengganggu
“Setidaknya seperti Desa Wadung, jalan sudah dilebarkan dan ada bahu jalan, jadi tidak menggangu jalan,” terangnya.
Sampai berita ini, tertulis Projek Coordinator Grass Root Revenery, Kadek Ambara Jaya tidak merespon pesan yang dikirim wartawan media ini sejak pukul 14.21 WIB, terkait keluhan masyarakat ini.(Dur/Rul)
