Jelang Idul Fitri 1447 H, Khofifah Minta THR Cair Sebelum H-7, 54 Posko Disiagakan

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak ingin hak pekerja terabaikan. Sebanyak 54 Posko Pelayanan THR Keagamaan 2026 disiagakan di seluruh kabupaten dan kota untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan tepat waktu.

Khofifah Indar Parawansa mengingatkan seluruh pengusaha di Jawa Timur agar menunaikan kewajiban pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Imbauan itu disampaikan di Surabaya, Jumat (27/2/2026), seiring masuknya bulan Ramadan.

“Karena ini sudah masuk Ramadan dan sebentar lagi Idul Fitri, saya minta sebelum H-7 Lebaran, THR para pekerja sudah dibayarkan,” tegasnya.

Khofifah menekankan, THR keagamaan bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan hak normatif pekerja yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewajiban tersebut, kata dia, menjadi bagian dari perlindungan dan upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Menurutnya, pembayaran THR tepat waktu tak hanya membantu pekerja memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran yang cenderung meningkat, tetapi juga berdampak pada produktivitas dan stabilitas hubungan industrial.

“Lebaran adalah momentum berbagi kebahagiaan. Biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat, sehingga THR sangat berarti bagi pekerja,” ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan, Posko THR Keagamaan Jawa Timur 2026 dibuka mulai 26 Februari hingga 17 Maret 2026 pada hari kerja. Posko induk berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, didukung UPT Balai Latihan Kerja Disnakertrans serta kantor ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota.

Layanan juga tersedia di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, khususnya untuk memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia yang membutuhkan layanan saat kepulangan.

Tak hanya tatap muka, Pemprov Jatim menyediakan kanal pengaduan daring melalui tautan resmi yang bisa diakses pekerja. Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Khofifah berharap kepatuhan pengusaha dalam membayarkan THR tepat waktu dapat menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Jawa Timur. Ia optimistis, perputaran dana THR juga akan mendongkrak daya beli masyarakat dan menggairahkan ekonomi daerah menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. (fah)

Populer Minggu Ini

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Jalan Widang–Rengel Rusak Parah, Lubang Menganga Jadi Ancaman Nyata Pengendara

kabartuban.com - Jalan penghubung Kecamatan Widang menuju Kecamatan Rengel...

Artikel Terkait