kabartuban.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, petugas Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri Kabupaten Tuban,Jawa Timur. Senin siang menggelar razia makanan minuman (mamin) di sejumlah toko ritail dan mini market.
Dalam razia ini, petugas memeriksa satu persatu mamin yang di dasar. Selain mamin experied atau kadaluarsa, petugas juga banyak menemukan mamin yang kemasannya rusak parah dan masih saja di jual oleh pemilik toko demi menutupi kerugian.
Seperti di minimarket samudra dan bravo misalnya. Di pasar modern ini, juga banyak ditemukan mamin yang kemasannya rusak parah dan masih saja di dasar. Diduga, petugas minimarket kurang melakukan pengawasan terhadap barang barang yang di jualnya.
Petugas pun terpaksa harus menyita mamin-mamin yang kadaluarsa maupun yang rusak kemasannya. Selain itu, petugas juga mendata satu persatu baik pemilik toko ritail di pasar tradisional maupun penangung jawab minimarket untuk dilakukan pembinaan. Sehingga mereka agar selalu melakukan pengawasan dan mengontrol barang barang yang mereka jual.
Sunaryo, Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban menyatakan. ”Razia mamin menjelang natal dan tahun baru ini akan terus digencarkan, baik di mini market maupun dipasar tradisional. Selain itu, petugas juga menghimbau seluruh konsumen agar memeriksa lebih dahulu barang barang sebelum ia beli. (s-one)