kabartuban.com – Meski pemerintah telah membatalkan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, jajaran Polres Tuban menyiapkan sejumlah antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, dirinya akan melakukan rapat koordinasi di internal Polres Tuban sebelum mengdakan rakor dengan Polda Jatim.
“Rencananya tanggal 15 Desember kami akan rapat di Polda Jatim untuk rakor jelang Nataru,” kata AKBP Darman usai gelar rilis di Mapolres setempat, Kamis (08/12/2021).
Untuk menyambut Nataru pihaknya akan membuat pos cek poin yang ada di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah.
“Ada 2 pos perbatasan, yakni di Bancar dan Jatirogo serta pos pelayanan yang dipusatkan di rest area yang selama ini digunakan,” timpalnya.
Bukan hanya itu, Polres juga akan menyiapkan pos pam yang ditempatkan di kawasan wisata, dan personel yang disiapkan kurang lebih sekitar 150 personel, belum lagi ditambah dari TNI, Dishub, dan Ormas
Adapun bentuk kegiatannya, mantan Kapolres Sumenep menandaskan pelaksanaannya melakukan pengamanan seluruh gereja di Kabupaten Tuban.
“Dipastikan melakukan pengamanan dalam rangka memberikan jaminan keamanan demi kegiatan keagamaan itu berjalan dengan lancar,” sambungnya.
Kemudian puncaknya, pada malam tahun baru jajarannya akan melakukan penyekatan. “Warga Lamongan tidak bisa ke Tuban atau warga sekitaran kota tidak bisa memasuki area Alun-alun demi menghindari kerumunan yang begitu besar,”tandasnya.
Pihaknya juga berharap pada tahun baru 1 Januari masyarakat diharapkan menghindari kerumunan, boleh berwisata tapi jangan berkerumun dan memastikam prokes tetap digunakan, juga untuk pengelola objek wisata memasang scan Qr aplikasi pedulilindungi
Darman mengaku, ia tekah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bahwa di titik-titik tertentu akan dilakukan sampling rapid antigen secara acak terutama di pos perbatasan
“Untuk antisipasi orang luar masuk Jawa Timur akan dilakukan sampling rapid antigen seperti tahun lalu. Jangan sampai ada penyebaran Covid-19 gelombang ketiga, sambil menunggu perkembangan Inmendagri apakah PPKM Level 3 diberlakukan atau tidak,” pungkasnya. (hin/dil)