kabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, bergerak cepat, dengan mengelar rapat koordinasi bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), guna membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati Tuban, yang rencananya akan dilaksanakan 9 desember 2015 mendatang.
Informasi yang diterima kabartuban.com dalam Pilkada 9 desember 2015 mendatang, ada sebanyak 19 Kabupaten/Kota yang ada di jawa timur, yang akan melaksanakan Pilkada serentak.
Rapat koordinasi yang dilakukan KPU bersama Forpimda tersebut dimaksudkan guna menyamakan persepsi menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak.
“Awalnya Pilkada Tuban, diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2018, akan tetapi setelah adanya revisi UU Pilkada Nomor 1 tahun 2015, Tuban ikut serta dalam Pilkada pada desember 2015 mendatang, maka dari itu, antara KPU, Forpimda, serta SKPD terkait, harus menyamakan persepsi” terang Kasmuri Ketua KPU Kabupaten Tuban, disela-sela sambutannya, Kamis (19/03/15).
Lebih lanjut Kasmuri mengungkapkan perlu adanya koordinasi antara KPU dengan instansi terkait, seperti halnya pihak kepolisian, Satpol PP, dan yang dan Dinas Kependudukan, guna menyamakan persepsi menjelang bergulirnya pilkada Tuban.
“Kami perlu melakukan koordinasi ini, seperti halnya dengan Dinas Kependudukan, sebagai acuan kita nanti untuk menyiapkan data penduduk membuat daftar pemilih”
Rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak bisa menyiapkan keperluan pemilu, sehingga Pilkada yang rencananya akan digelar 9 desember mendatang dapat berjalan aman, lancar.
“Untuk tahapan selanjutnya, kami masih menunggu diundangkannya, undang-undang Pilkada, Nomor 1 tahun 2015, yang telah dibahas DPR” Pungkasnya (Pul)