Judi Kecil Diringkus Satreskrim Polres Tuban

judi
Kabag Humas Polres Tuban, AKP. Elis Suendayati saat jumpa Pers

kabartuban.com – Jajaran anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menggrebek sebuah arena judi papan pola di Kecamatan Singgahan. Dalam pengrebekan itu, dua orang tersangka berhasil diringkus, sementara puluhan orang lainnya berhasil kabur. Polisi juga berhasil mengamankan jutaan rupiah uang tunai berserta alat judi, Senin (12/10/2015).

Penggrebekan sebuah arena judi tebak angka di atas papan kayu atau yang biasa disebut dengan “judi glundungan” tersebut berlangsung di Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Tuban, dengan mengamankan tersangka bernama Edy Mulyo (41) asal warga Desa Ngrojo Kecamatan Bangilan, sebagai pemasang angka, dan Suparno (62) asal warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Tuban, yang bertindak sebagai bandar judi.

Kabag Humas Polres Tuban, AKP. Elis Suendayati mengatakan, “Selain mengamankan dua orang tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan uang taruhan senilai satu juta dua ratus enam puluh dua ribu, beserta satu set alat judi berupa papan angka dan dua unit bola yang dipergunakan untuk menebak angka,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara. (af/im)

Populer Minggu Ini

Keterangan Perangkat Desa dan Kades Bertolak Belakang di Sidang Kasus dugaan Pengelapan Lahan kades Tingkis

kabartuban.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan lahan yang...

Jelang Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Tuban Rusak Parah

kabartuban.com - Menjelang arus mudik lebaran hari raya idul...

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Disosialisasikan, Tanggapi keluhan Warga Akibat Dampak Pembangunan

kabartuban.com - Penggarap pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di...

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Artikel Terkait