Kampanye Sebelum Waktunya, Bacaleg Dapat Dicoret

kabartuban. com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban memastikan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Hatinurani Rakyat melanggar aturan. Sanksinya bacaleg yang melanggar dapat dikenakan sanksi hingga Pencoretan.

Menurut Ketua KPUD Tuban, Kasmuri, saat ini tahapan kampanye bekum dimulai, sebab saat ini adalah tahapan penjaringan bakal calon untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

“Jika ada bacaleg yang memasang APK, itu jelas menyalahi aturan di PKPU. Kalau sosialisasi internal dan pemasangan bendera parpol dibolehkan,” kata Kasmuri.

Sebagaimana ketentuan Pengumuman DCT baru akan dilakukan pada 20 September mendatang. Sementara masa kampanye dapat dilakukan bacaleg paling cepat tiga hari setelah ditetapkan sebagai DCT, sebagaimana Peraturan KPU.

“Jika salah satu bacaleg kedapatan melanggar, nantinya melalui rekomendasi dari bawaslu akan dilakukan tindakan oleh KPU. Sanksi mulai teguran secara tertulis, penurunan paksa APK, hingga sanksi pencoretan bacaleg,” tegasnya.

Adapun pelanggaran dilakukan, bacaleg Hanura nomor urut 3 dari Dapil I dengan nama Endang Koestiyowati, posternya diketahui terpasang di gapura gang VII, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Terpisah, Ketua DPC Hanura Kabupaten Tuban Ahmad Muhklis mengaku belum mengetahui pemasangan APK oleh salah satu bacaleg dari partainya. Atas hal itu, pihaknya menyatakan akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diberikan pemahaman terkait sistem pemilu.

“Akan kita cek, dan kita panggil agar tidak terulang kembali,” kata Muhklis. (Luk)

Populer Minggu Ini

Festival Alam Lestari ; Upaya RPS Ikut Jaga Ekosistem Air dan Kelestarian Lingkungan

kabartuban.com – Satu hal yang tak ditinggalkan oleh Ronggolawe Press...

Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban

kabartuban.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan oleh...

Perundungan di Sekolah, Siswa SMP di Jenu Dikeroyok Kakak kelas Sendiri

kabartuban.com - Sebuah video berdurasi singkat, hanya 18 detik,...

Beraksi Hingga Lima Kali, Pencuri di Lingkungan Ponpes Langitan Ditangkap

kabartuban.com - Aksi pencurian yang terjadi di lingkungan Pondok...

SBI Borong 3 PROPER Hijau 2025, Bukti Transformasi Industri Semakin Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Upaya industri semen menekan emisi dan mengelola...

Artikel Terkait