Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tuban Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir

kabartuban.com – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tuban menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan. Dalam kurun tiga tahun terakhir, jumlah korban terus bertambah, menjadi sinyal kuat bahwa upaya pencegahan dan perlindungan masih perlu diperkuat hingga ke level keluarga dan lingkungan sekitar.

Data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A serta PMD) Tuban mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 48 korban. Angka itu sempat turun menjadi 45 korban pada 2024, namun kembali melonjak pada 2025 dengan 58 korban.

Kondisi yang lebih mencolok terjadi pada kasus kekerasan terhadap anak. Dari 54 korban pada 2023, meningkat menjadi 61 korban pada 2024, dan melonjak tajam menjadi 83 korban pada 2025. Lonjakan tersebut memperlihatkan bahwa anak masih menjadi kelompok paling rentan dalam pusaran kekerasan.

Kepala Dinsos P3A serta PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa tren peningkatan ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan serius yang menuntut keterlibatan semua pihak.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah saja, Semua stakeholder harus bergerak bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum,” ujar Sugeng.

Ia menilai, penanganan korban saja tidak cukup. Upaya pencegahan harus diperkuat sejak dini, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kesadaran kolektif menjadi kunci untuk memutus mata rantai kekerasan yang terus berulang.

Sugeng juga menekankan pentingnya keberanian melapor. Ia menepis anggapan bahwa pelaporan kasus kekerasan identik dengan membuka aib keluarga.

“Melapor justru menjadi langkah awal agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang tepat,” katanya.

Dinsos P3A Tuban, lanjut Sugeng, telah membuka layanan pendampingan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga hukum, sesuai kebutuhan korban.

“Pendampingan tidak selalu singkat. Dalam banyak kasus, prosesnya bisa berlangsung lebih dari satu tahun, menyesuaikan kondisi korban sampai benar-benar pulih dan bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” jelasnya.

Terkait faktor pemicu meningkatnya kasus, Sugeng mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi dan pernikahan dini masih menjadi penyebab dominan. Pernikahan di usia muda, menurutnya, kerap diiringi kesiapan mental yang belum matang, sehingga rawan memicu konflik rumah tangga yang berujung kekerasan.

“Kesiapan mental dalam pernikahan usia dini perlu menjadi perhatian bersama. Faktor ekonomi juga sering menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran lingkungan sekitar. Masyarakat diminta tidak bersikap acuh apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan di sekitarnya.

Di tengah tren peningkatan kasus tersebut, Kabupaten Tuban sendiri baru saja kembali mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Nindya tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Capaian ini dinilai menjadi tantangan sekaligus pengingat agar predikat tersebut tidak hanya menjadi simbol, tetapi tercermin nyata dalam perlindungan perempuan dan anak di lapangan.

Dinsos P3A Tuban berharap, meningkatnya kesadaran publik dan sinergi lintas sektor dapat menjadi benteng awal pencegahan. Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat diyakini menjadi kunci untuk menciptakan ruang aman serta menekan munculnya korban baru di Kabupaten Tuban. (fah)

Populer Minggu Ini

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Hadirkan Wajah Baru Pusat Belanja dan Penggerak Ekonomi Lokal

kabartuban.com - Kabupaten Tuban kini resmi memiliki pusat perbelanjaan...

Ulat Hidup Ditemukan dalam Menu MBG di MI Falahiyah Kerek

kabartuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi...

Jelang Libur Nataru, Tes Urine BNN Tuban Temukan Sopir Positif Benzo

kabartuban.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban bersama...

Pelatih Persatu Didepak Setelah Laskar Ronggolawe Libas Lamongan

kabartuban.com - Euforia kelolosan Persatu Tuban ke babak 32...

Mediasi Tertutup Warga-CV MK Beton, Penggunaan Truk Tronton Masih Jadi PR

kabartuban.com - Polemik dampak aktivitas CV MK Beton di...

Artikel Terkait