kabartuban.com-Tahun ini, jatah kuota pupuk bersubisidi untuk petani di Kabupaten Tuban menurun. Kabupaten Tuban hanya mendapat jumlah alokasi pupuk 30 persen dari kebutuhan. Sehingga, hampir dipastikan petani bakal kekurangan pupuk.
Dari data yang dihimpun kabartuban.com, jatah pupuk 2017 berkurang hingga 261.736 ton dari total Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah ditetapkan.
“RDKK tahun 2017 tercatat hingga 372.282 ton, namun jumlah alokasi pupuk tahun ini hanya 110.546,” ungkap Kasi Sarana Produksi Dinas Pertanian Tuban, Sutrisno kepada kabartuban.com, Sabtu (4/2/2017).
Dijelaskan, alokasi pupuk setiap tahun memang cenderung berkurang dan tidak sesuai usulan permintaan. Petani dihimbau untuk menerapkan pupuk berimbang sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan.
“Jadi ketika membuat RDKK harus sesuai dengan kondisi di wilayahnya, sehingga pendistribusian pupuk sesuai dengan kebutuhan,” paparnya
Untuk uraian jumlah aloksi, Sutrisno menyebutkan, untuk tahun ini jumlah urea sebanyak 45.065 ton, SP 36 11.550 ton, ZA 8.563 ton, NPK 26.594 ton, dan Orgnik 18.774 ton.
“Petani sudah tahu kalau alokasi pupuk berkurang, karena memang setiap tahunnya juga berkurang, jadi mau bagaiman alagi, karena pupuk subsidi wewenagn pemerintah pusat,” tuturnya.
Kabar duka berkurangnya pupuk subsidi dikeluhkan petani. Pengurus kelompok tani di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kasto, berkurangnya pupuk subsidi dapat mengakibatkan kelangkaan pupuk.
“Ini justru akan menyulitkan para petani, seharusnya kesejahteraan petani lebih diperhatikan, terutama soal pupuk ini. Apalagi kita diminta berpartisipasi aktif dalam mendukung swasembada pangan,” tandasnya.
Selain masalah pupuk persoalan yang dihadapi juga harus mendapatkan perhatian pemerintah.
“Masalah petani bukan cuma pupuk. Pasokan air, penanggulangan hama dan lainnya juga harus ditangani. Kok malah turun. (har)