kabartuban.com – Menanggapi aksi yang di lakukan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, terkait dengan alokasi dana untuk JLS yang jumlahnya mencapai Rp70 Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Tuban mengaku anggaran tersebut sudah diprogramkan dan tidak akan mengurangi anggaran penting lainya untuk pembangunan daerah, termasuk anggaran pengentasan kemiskinam.
“Sudah diprogramkan dan anggaran itu tidak mengurangi program untuk pengurangan kemiskinan,” kata HM Miyadi, S.Ag Ketua DPRD Tuban, kepada Kabartuban.com, lewat pesan singkatnya, Selasa (24/7/2018).
Menurut Miyadi, aksi tersebut adalah hak dari mahasiswa untuk menyoroti keputusan pemerintah kabupaten bersama DPRD tentang KUA-PPAS 2019, dan pihaknya menghormati terkait hal itu, serta sebaliknya, apa yang menjadi keputusan Pemkab dan anggota dewan adalah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu Dokumen Perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.
“Ini sesuai pada RPJMD Bupati dan kebutuhan mendesak untuk mengurai kemacetan dikota Tuban,” tambahnya
Lebih lanjut pria yang pernah menjadi aktivis PMII ini menganggap, aksi dari mahasiswa adalah untuk mencari sensasi dan perhatian rakyat, supaya mahasiswa ditokohkan sebagai tokoh pejuang padahal itu ada yang memprovokasi dari belakang dan memiliki kepentingan politis.
“Semua untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan perorangan,” pungkasnya. (Dur/Rul)