Ketua Komisi IV DPRD Tuban Gelar Reses dan Berbagi Sembako ke Masyarakat

Kabartuban.com  Srikandi Gerindra Tuban Hj. Tri Astuti yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Reses (Serap Aspirasi Masyarakat) di dapil II (dua) yang meliputi Kecamatan Palang, Plumpang dan Widang. Dalam kegiatan Reses itu, Tri Astuti juga sekaligus membagikan sembako kepada masyarakat berupa Beras dan Minyak Goreng.

Politisi asal Gerindra itu menyampaikan hatinya sangat terketuk karena kelangkaan mintak goreng di beberapa Toserba, Warung, Minimarket dan juga di Pasar. Untuk itu, dalam memperingati Isro’ Mi’roj juga, kali ini Tri Astuti membagikan 200 Paket sembako berupa beras dan Minyak Goreng untuk masyarakat.

“Saya prihatin, dan hal ini senyampang dengan keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan minyak goreng” Kata Tri Astuti.

Lebih lanjut, Tri Astuti mengatakan minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting yang dibutuhkan masyarakat setiap harinya. Selain itu, kenaikan harga minyak goreng dan sulitnya mendapatkan barang tersebut dikhawatirkan akan mendorong inflasi secara umum yang tentunya akan berdampak pada beberapa sektor seperti industri makanan, rumah tangga dan semua produksi yang menggunakan bahan baku minyak goreng.

“Harus ada pemantauan lapangan yang terkait perindustrian dan harga tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah” tambahnya.

Astuti menceritakan, bahwa beliau sendiri pernah mengalami saat belanja di salahsatu Toserba di Tuban, banyak rak-rak kosong dan hanya diperbolehkan membeli minyak goreng dan gula yang dibatasi maksimal 1Kg. Namun, ada sejumlah medsos yang menawarkan hingga pada akhirnya terkumpul dengan jumlah yang akan dibagikannya.

“Alhamdulillah, akhirnya bisa sedikit membantu masyarakat dalam hari peringatan Isro’ Mi’roj ini”. Tandasny

Saat melakukan reses di Desa Kebomlati Kecamatan Plumpang, Tri Astuti mendapatkan keluhan tentang penyaluran BPNT Tahun 2022 yang di salurkan melalui PT. POS Indonesia dalam bentuk uang tunai yang dimaksudkan untuk percepatan dan agar segera bisa dimanfaatkan masyarakat sesuuai kebutuhan. Namun, diantara KPM yang tadinya menerima ada yang tidak menerima di pencairan kali ini. Sementara agen E-Warung jadi tidak melayani KPM lagi sehingga berdampak pada pendapatan.

“Hal ini akan segera kami klarifikasikan dalam rapat kerja dengan Dinas Sosial P3A dan PMD” Pungkas Tri Astuti. Hin/Dil

 

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait