Komplotan Curanmor Diringkus Polisi

595

kabartuban.com – Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Tuban. Bukan hanya pencuri, petugas juga mengamankan penadah motor hasil curian yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban.

”Kita berhasil mengamankan sembilan unit motor berbagai merk dari hasil kejahatan tersangka. Sembilan unit motor tersebut didapatkan tersangka dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP),” terang Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan, Senin (4/1/2016).

Menurutnya, awal penangkapan komplotan tersebut didapatkan petugas melalui informasi dari HT telah terjadi pencurian motor di daerah Kelurahan Kingking. Selang beberapa waktu kemudian, informan polisi menginformasikan ada seseorang yang akan menjual motor dengan ciri-ciri yang sama dengan motor yang hilang di Kingking tersebut.

”Selanjutnya, penjual kendaraan tersebut kita pancing dan kita lakukan transaksi jual beli di Rest Area. Dan kita berhasil melakukan penangkapan dan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” pungkasnya.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun wartawan media ini, Senin (4/1/216), komplotan yang berhasil diringkus petugas kepolisian merupakan dua orang pencuri dan dua orang penadah. Pelaku pencurian tersebut adalah MKF (25) warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, dan MBA (20) warga Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang berdomisili di Perumnas Tasikmadu, Kecamatan Palang.

Sedangkan, dua orang penadah motor hasil curian tersebut adalah NYS (23) warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban dan AZA (19) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar. Dari tangan tersangka petugas kepolisian berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk hasil kejahatan tersangka.

Di hadapan sejumlah rekan media, Kapolres Tuban juga menghimbau, bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan motornya, agar melapor ke Mapolres Tuban. Jika motor tersebut termasuk yang diamankan dari tersangka, maka bisa mengambilnya dengan membawa kelengkapan surat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut, karena jumlah unit yang dicuri pelaku diperkirakan masih akan terus bertambah. (al/im)

/