KPU Tuban : Pembukaan Kotak Suara, Sudah Sesuai Aturan

kabartuban.com – Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, yang digelar 9 Juli kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memastikan telah sesuai dengan prosedur yang ada serta regulasi yang berlaku, KPU Tuban juga mengaransi dalam proses Pilpres tidak ada kecurangan.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, saat dimintai konfirmasi awak media, menyampaikan. “Kami menjamin, Pilpres dikabupaten Tuban kemari, telah sesuai dengan regulasi yang ada, semua tahapan, telah kita jalani, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berkeyakinan tidak ada permasalahan, mulai tahap awan maupun hasil Pilpres”. Kamis (14/8/2014).

Saat disinggung perihal mengeluarkan Formulir C1, dari kotak suara, yang dilakukan KPU Kabupaten Tuban, menyampaikan, bahwa pembukaan kotak suara tersebut, sesuai dengan rekomendasi Makamah Konstitusi (MK), tidak ada masalah, hal tersebut hanyalah bagian dari dampak permasalahan Nasional.

“Di Tuban, sebenarnya tidak ada permasalahan sama sekali, pembukaan kotak suara tersebut, hanya bagian dampak dari gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK saja” tutur salah seorang komisioner KPU dari Kecamatan Palang tersebut.

Sebelumnya, MK memberikan rekomendasikan, keputusan tersebut, dikeluarkan MK, setelah sidang kedua, pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada agustus kemarin, kepada KPU Kabupaten Tuban, untuk membuka sejumlah kotak suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden pada 9 Juli lalu. (Pul)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait