KPUD Baru Terima Sembilan Hasil Rekapitulasi Pileg

492

BuKPUDkabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, hingga Selasa sore, baru menerima sembilan hasil rekapitulasi Pemilihan Legeslatif (Pileg), dari dua puluh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang ada. Selasa (15/4/2014).

Sembilan dari dua puluh PPK, yang telah menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi tersebut, adalah. Parengan, Rengel, Bangilan, Tuban, Plumpang, Bancar, Senori, Widang dan kenduruan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, saat di temui kabartuban.com di ruangannya menyatakan, ” Hingga sore ini, baru sembilan PPK yang telah menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi di daerah masing-masing. Sementara yang lain, kalau tidak ada kendala, mungkin besok akan kita terima, yang jelas tidak melebihi jadwal yang telah ditentukan, yakni tanggal 17 april. Kami juga berharap, PPK untuk tidak tergesa-gesa dalam mengerjakan rekapitulasi, biar lebih cermat dan tidak ada kesalahan”

“Untuk hasil perolehan suara, kami belum melakukan rekap, jadi kita belum tau pasti hasilnya, penghitungan atau rekapitulasi di tingkat KPUD, rekap dilakukan selama tiga hari, hari pertama dua dapil, hari kedua pun sama, dan yang ketiga  satu dapil. Karena hari ketiga ini, kita harus menandatangani berita acara dari hasil rekapitulasi di tingkat (KPUD). Sementara Itu, untuk tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten, dijadwalkan selama tiga hari. (ipul/im)

/