kabartuban.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Tuban memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan dan para mitra kontraktornya. Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melalui kegiatan Contractor Management Forum yang digelar di Pabrik Tuban, Kamis (6/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi perusahaan, regulator, pemerintah daerah, dan para kontraktor untuk menyamakan pemahaman mengenai aturan ketenagakerjaan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen SBI untuk memastikan pemenuhan hak pekerja dan kepatuhan terhadap regulasi berjalan hingga ke seluruh rantai kerja perusahaan.
Kegiatan itu menghadirkan Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemnaker RI Feryando Agung Santoso, S.H., M.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban Drs. Rohman Ubaid, General Manager SBI Pabrik Tuban Priyatno, jajaran manajemen perusahaan, serta pimpinan perusahaan kontraktor yang menjadi mitra SBI.
Beragam isu ketenagakerjaan menjadi pembahasan dalam forum tersebut. Mulai dari perkembangan regulasi mengenai pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja, hubungan kerja, pemenuhan hak normatif, hingga kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum antara pemberi kerja dengan perusahaan kontraktor. Penyamaan persepsi ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan ketenagakerjaan sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat.
General Manager SBI Pabrik Tuban, Priyatno, mengatakan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif semata. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.
“Bagi Solusi Bangun Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi bagian dari komitmen kami dalam membangun tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” ujar Priyatno.
Ia menegaskan, SBI ingin seluruh mitra kontraktor memiliki pemahaman dan standar kepatuhan yang sama. Dengan begitu, lingkungan kerja yang aman, adil, dan berkelanjutan dapat diwujudkan bersama.
Priyatno menambahkan, kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi salah satu kunci dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi risiko ketenagakerjaan yang dapat muncul dalam aktivitas operasional perusahaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, menilai pemahaman yang seragam terhadap regulasi menjadi modal penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Terlebih, dinamika ekonomi global saat ini turut memberikan tantangan bagi berbagai sektor usaha. Karena itu, komunikasi antara pemerintah, perusahaan, pengusaha, dan pekerja perlu terus diperkuat.
“Pemahaman yang sama terhadap regulasi akan membantu menciptakan hubungan industrial yang sehat. Pemerintah Kabupaten Tuban juga akan terus memperkuat komunikasi melalui forum tripartit yang melibatkan pemerintah, perusahaan, pengusaha, dan serikat pekerja agar setiap kebijakan dapat dipahami dan dijalankan secara konstruktif,” katanya.
Dari sisi regulator, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemnaker RI Feryando Agung Santoso memaparkan sejumlah perkembangan regulasi ketenagakerjaan yang berkaitan dengan perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Ia juga menekankan pentingnya perusahaan memastikan hak-hak normatif pekerja terpenuhi, hubungan kerja berjalan sesuai ketentuan, serta seluruh pekerja mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui forum tersebut, SBI Pabrik Tuban tidak hanya mendorong perusahaan kontraktor untuk memahami aturan, tetapi juga membangun standar kepatuhan yang lebih kuat di seluruh lingkungan kerja.
Langkah itu menjadi bagian dari penerapan prinsip good corporate governance sekaligus upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, aman, dan berkelanjutan di tengah tuntutan dunia usaha yang terus berkembang. (fah)
