Lansia 75 Tahun Tewas Ditabrak Dump Truck Saat Menyeberang di Simpang Tiga Merakurak

kabartuban.com – Perjalanan pulang seorang lansia di Kabupaten Tuban berakhir tragis. Rambi (75), warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah dump truck di Jalan Raya Merakurak–Montong, tepatnya di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S-3925-GA. Saat itu, ia diduga hendak menyeberang jalan dari sisi barat ke timur. Namun pada saat bersamaan, sebuah dump truck bernopol S-8418-UE yang dikemudikan Sutikno (55), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Merakurak, melaju dari arah selatan menuju utara.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, mengatakan tabrakan tidak dapat dihindari karena kedua kendaraan berada pada waktu yang bersamaan di titik tersebut.

“Sepeda motor yang dikendarai korban menyeberang jalan dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan melintas dump truck dari arah selatan ke utara sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Benturan keras membuat korban mengalami luka berat. Warga bersama petugas yang datang ke lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban menuju RSNU Tuban. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

“Korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSNU Tuban,” kata Rizky.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi menunjukkan dugaan sementara penyebab kecelakaan berasal dari faktor manusia. Korban diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas saat menyeberang, sementara lokasi kejadian merupakan kawasan tikungan yang berdekatan dengan simpang tiga sehingga memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Usai kejadian, petugas Satlantas Polresta Tuban melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan beserta dokumen pendukung, serta meminta keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika hendak menyeberang di jalan raya yang memiliki keterbatasan jarak pandang seperti tikungan maupun persimpangan. Pengguna jalan diharapkan memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melintas guna menghindari kecelakaan serupa. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya