Mahasiswa Tuban Kepung DPRD, Soroti MBG hingga RUU Polri, “Pemerintah Kian Jauh dari Rakyat”

kabartuban.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kabupaten Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Tuban, Kamis (18/6/2026). Mereka menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai semakin menjauh dari kebutuhan masyarakat, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), revisi Undang-Undang Polri, hingga kenaikan harga BBM.

Aksi yang diikuti kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Massa berkumpul di kawasan Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo sebelum berjalan menuju Gedung DPRD Tuban.

Dalam perjalanan, mahasiswa sempat menggelar orasi di Bundaran Patung Letda Sucipto sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Negara Ambigu, Menolak Tunduk dan Bangkit Melawan”. Di tengah orasinya mahasiswa juga turut membakar ban dan banner orasi.

Koordinator aksi, Roviq Wahyudin, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk respons terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang menurut mereka tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami melihat banyak kebijakan yang lahir tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Pemerintah lebih banyak menjalankan keinginan politik dibanding menjawab persoalan yang dihadapi rakyat,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama mahasiswa adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mempertanyakan sumber pendanaan program tersebut yang dinilai berpotensi mengurangi alokasi sektor pendidikan.

Menurut Roviq, pendidikan semestinya menjadi prioritas utama pemerintah, terlebih masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, seperti tingginya angka putus sekolah, kesejahteraan guru, hingga minimnya fasilitas pendidikan di sejumlah daerah.

“Kalau pendidikan ingin menjadi fondasi Indonesia Emas 2045, maka anggaran dan kualitasnya harus diperkuat, bukan justru dikurangi untuk program lain,” tegasnya.

Mahasiswa juga menyoroti keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mereka menilai konsep koperasi yang dibangun pemerintah saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip koperasi yang tumbuh dari anggota dan untuk anggota.

Selain isu ekonomi dan pendidikan, massa aksi turut mengkritik revisi Undang-Undang Polri serta perluasan peran TNI di ruang sipil. Menurut mereka, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang demokrasi dan mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer.

“Kami khawatir ruang sipil semakin menyempit ketika aparat diberi ruang lebih luas dalam jabatan-jabatan sipil,” kata Roviq.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mempertanyakan belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga menyoroti isu energi menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi (pertamax), Mereka menilai dampaknya tidak hanya dirasakan kelompok ekonomi menengah atas, tetapi juga pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online yang bergantung pada biaya operasional harian.

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan mahasiswa diterima untuk berdialog dengan ketua dan wakil ketua DPRD Tuban. Namun, mahasiswa mengaku belum sepenuhnya puas terhadap hasil pertemuan tersebut.

Mereka menilai DPRD belum menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengawal seluruh tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Meski demikian, mahasiswa memastikan akan terus mengawal berbagai isu yang mereka suarakan agar tidak berhenti pada aksi demonstrasi semata.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan tuntutan ini benar-benar sampai kepada pihak yang berwenang. Perjuangan ini tidak berhenti hari ini,” pungkas Roviq.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif. Ia menegaskan DPRD Tuban berkomitmen mengawal serta meneruskan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Menurut Sugiantoro, aspirasi yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Tuban akan berupaya menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi tersebut melalui jalur yang sesuai.

“Tuntutan yang disampaikan teman-teman mahasiswa berkaitan dengan kebijakan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. DPRD Kabupaten Tuban akan berupaya meneruskan dan mengawal aspirasi tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya