Maling Sapi Temandang Diringkus Polisi

malingsapi
Konfrensi Pers di Mapolres Tuban

kabartuban.com – Aksi kriminal empat pencuri ternak sapi yang telah melancarkan aksinya di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, akhirnya berhasil dihentikan petugas kepolisian Tuban. Empat pencuri tersebut dibekuk polisi saat akan menjual hasil curiannya di Kecamatan Sukorame, Lamongan.

Tertangkapnya keempat tersangka yang diketahui bernama Susilo warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Mulyadi asal Kecamatan Boerno Kabupaten Bojonegoro, Wagiran asal Kecamatan Menden Kabupaten Blora, dan Suyono warga Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, bermula saat para komplotan tersebut hendak melakukan transaksi jual beli hasil curian mereka di wilayah Kecamatan Sikorame  Kabupaten Lamongan.

“Keempat pelaku pencurian ini, berhasil kita amankan, berkat bantuan dari masyarakat serta bekerjasama dengan pihak Polsek Sukorame Kabupaten Lamongan, saat mereka hendak melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Lamongan, masyarakat curiga akan gelagat para tersangka, langsung menangkap dan menyerahkannya ke Polsek Sukorame,” terang Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan kepada kabartuban.com, Selasa (3/11/2015).

Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan, sebelumnya para pelaku melakukan aksinya di dua tempat berbeda, pertama para tersangka berhasil membawa lari lima ekor sapi milik Karsilan (65) warga Desa Temandang Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dan setelah berhasil menaikan kelima ekor sapi kedalam truk diesel, tersangka kembali menjalankan aksinya kali ini di kandang sapi milik Suprapto (43), warga Desa Temandang Kecamatan merakurak Kabupaten Tuban dan berhasil membawa dua ekor sapi.

Menurutnya, para komplotan pencuri ternak ini sebelumnya telah melakukan survey lokasi terlebih dahulu sebelum melakukan aksi mereka.

“Dari hasil penyidikan dan pengakuan para tersangka, keempat pelaku ini mempunyai peran yang berbeda, dua orang tersangka berperan sebagai pemetik atau yang melakukan aksi pencurian, satu orang menjadi perantara untuk mencarikan pembeli, dan salah satu dari mereka adalah pelaku lama” ungkap mantan Kapolres Donggala Sulawasi Tengah ini.

Selain mengamkan keempat tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit trcuk diesel dan tujuh ekor sapi, dimana satu diantaranya sudah dalam kondisi mati di atas truk. Dari keterangan pelaku, sapi tersebut sengaja dibunuh karena terus-terusan berteriak bikin gadu, karena takut menimbulkan kecurigaan akhirnya salah satu pelaku menyembelih sapi tersebut di atas truck.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1,4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pul/im)

Populer Minggu Ini

Arena Sabung Ayam di Tuban Digerebek, Warga Berhamburan dan Terjatuh di Sawah

kabartuban.com – Polisi menggerebek arena sabung ayam di Dusun...

Trotoar Jalan RE Martadinata Rusak Akibat Abrasi, Belum Ada Solusi

kabartuban.com - Sedikit demi sedikit, kerusakan trotoar di Jalan...

Tabrakan Maut di Rengel, Satu Pengendara Tewas di Tempat

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pakah–Soko,...

Fenomena Nikah Dini Karena Hamil Duluan di Tuban Terjadi Tiap Bulan Sejak Januari

kabartuban.com - Fenomena dispensasi kawin di Kabupaten Tuban kian...

Minim Lapangan Kerja, Puluha Warga Tuban Berbondong ke Luar Negeri

kabartuban.com – Dorongan ekonomi yang tinggi serta minimnya lapangan...
spot_img

Artikel Terkait