Maling Sapi Temandang Diringkus Polisi

malingsapi
Konfrensi Pers di Mapolres Tuban

kabartuban.com – Aksi kriminal empat pencuri ternak sapi yang telah melancarkan aksinya di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, akhirnya berhasil dihentikan petugas kepolisian Tuban. Empat pencuri tersebut dibekuk polisi saat akan menjual hasil curiannya di Kecamatan Sukorame, Lamongan.

Tertangkapnya keempat tersangka yang diketahui bernama Susilo warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Mulyadi asal Kecamatan Boerno Kabupaten Bojonegoro, Wagiran asal Kecamatan Menden Kabupaten Blora, dan Suyono warga Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, bermula saat para komplotan tersebut hendak melakukan transaksi jual beli hasil curian mereka di wilayah Kecamatan Sikorame  Kabupaten Lamongan.

“Keempat pelaku pencurian ini, berhasil kita amankan, berkat bantuan dari masyarakat serta bekerjasama dengan pihak Polsek Sukorame Kabupaten Lamongan, saat mereka hendak melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Lamongan, masyarakat curiga akan gelagat para tersangka, langsung menangkap dan menyerahkannya ke Polsek Sukorame,” terang Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan kepada kabartuban.com, Selasa (3/11/2015).

Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan, sebelumnya para pelaku melakukan aksinya di dua tempat berbeda, pertama para tersangka berhasil membawa lari lima ekor sapi milik Karsilan (65) warga Desa Temandang Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dan setelah berhasil menaikan kelima ekor sapi kedalam truk diesel, tersangka kembali menjalankan aksinya kali ini di kandang sapi milik Suprapto (43), warga Desa Temandang Kecamatan merakurak Kabupaten Tuban dan berhasil membawa dua ekor sapi.

Menurutnya, para komplotan pencuri ternak ini sebelumnya telah melakukan survey lokasi terlebih dahulu sebelum melakukan aksi mereka.

“Dari hasil penyidikan dan pengakuan para tersangka, keempat pelaku ini mempunyai peran yang berbeda, dua orang tersangka berperan sebagai pemetik atau yang melakukan aksi pencurian, satu orang menjadi perantara untuk mencarikan pembeli, dan salah satu dari mereka adalah pelaku lama” ungkap mantan Kapolres Donggala Sulawasi Tengah ini.

Selain mengamkan keempat tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit trcuk diesel dan tujuh ekor sapi, dimana satu diantaranya sudah dalam kondisi mati di atas truk. Dari keterangan pelaku, sapi tersebut sengaja dibunuh karena terus-terusan berteriak bikin gadu, karena takut menimbulkan kecurigaan akhirnya salah satu pelaku menyembelih sapi tersebut di atas truck.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1,4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pul/im)

Populer Minggu Ini

Berkedok Toko Alat Pancing, Satpol PP Tuban Gerebek Penjual Miras di Parengan

kabartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan...

Forum Anak Tuban Gencarkan Edukasi P4GN dan P2SP

kabartuban.com – Forum Anak Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi Program...

Gerindra Jatim Kecewa Ada Temuan Belantung di MBG Tambakboyo, SPPG Bungkam

kabartuban.com – Insiden ditemukannya belatung dalam makanan Program Makanan...

Pemkab Tuban Genjot Persiapan Sekolah Rakyat, Target Mulai Beroperasi Bulan Agustus

kabartuban.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Belatung Ditemukan di Paket MBG Hari Pertama di Tambakboyo, Pengawasan dan Koordinasi Dipertanyakan

kabartuban.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di dua...
spot_img

Artikel Terkait