Masih Tahap Konsultasi, 35 Desa Bakal Dilewati Proyek Tol Demak-Tuban

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban memfasilitasi kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan tol Demak-Tuban di Gedung KSPKP Tuban, Rabu (16/02/2022).

Pada kesempatan tersebut menghadirkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) di lima kecamatan, kegiatan ini juga menghadirkan kepala desa, ketua BPD, tokoh agama atau tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan , dan perwakilan peremuan tiap desa yang akan dilalui proyek pembangunan tol tersebut.

Staff Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Tuban, Abdul Rakhmat atas nama Pemda Tuban, menyambut baik terkait rencana pembangunan jalan tol karena akan mempercepat pembangunan dan perjalanan, sehingga bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat.

“Dalam pembangunan jalan Tol Demak-Tuban rencananya akan melewati 5 kecamatan dan 35 desa dan 1 kecamatan dan 6 desa  untuk trase Tol Ngawi-Bojonegoro-Babat yang ada di wilayah Kabupaten Tuban dan jalan tol ini merupakan asset negara,”katanya.

Masih menurutnya, Pemkab berharap dalam pembangunan jalan tol harus dikoordinasikan dengan baik dan dalam pembangunan exit tol harus bisa mempermudah transportasi untuk menunjang perekonomian masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban , Bambang Irawan menjelaskan, hari adalah proyek jalan tol yang melewati lima kabupaten, termasuk Kabupaten Tuban yang melewati ruas Tol Ngawi.

Dikatakan oleh Bambang, rencana pembangunan jalan tol yang melewati Kabupaten Tuban sepanjang 53,8 KM dengan lebar tol kurang lebih 8 meter.

“Untuk pembebasan lahan semua dari tim Kementerian PUPR, Pemkab paling tidak berupaya bagaimana dalam pembebasan lahan nantinya tidak terjadi gejolak di masyarakat,” timpal Bambang.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menjelaskan, hari ini adalah konsultasi publik rencana proyek jalan tol yang melewati lima kabupaten, termasuk Kabupaten Tuban yang melewati ruas Tol Ngawi.

Dikatakan oleh Bambang, rencana pembangunan jalan tol yang melewati Kabupaten Tuban sepanjang 53,8 KM dengan lebar tol kurang lebih 8 meter.

“Untuk pembebasan lahan semua dari tim Kementerian PUPR, Pemkab paling tidak berupaya bagaimana dalam pembebasan lahan nantinya tidak terjadi gejolak di masyarakat,” timpal Bambang.

Sementara itu, konsultan pembangunan proyek Tol Demak-Tuban, Ridwan Hoesin saat diwawancarai awak media mengaku, ini baru tahapan konsultasi publik untuk menyaring keinginan masyarakat terdampak. Selanjutnya masih ada tahapan uji dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disusun.

Ia juga menyatakan, akhir Februari ini tim pembebasan lahan dari pusat akan turun untuk berkoordinasi dengan kabupaten, kecamatan dan desa serta fokus kepada warga yang terdampak, pengukuran lahan dan mencatat keinginan warga.

“Tahapan selanjutnya sekitar Mei atau Juni ada studi Amdal yang fokus sosialiasi di desa dan kecamatan terdampak. Prosesnya masih panjang, semoga bisa berjalan lancar,” harapnya.

Untuk diketahui, 35 desa dari lima kecamatan terdampak rencana pembangunan ruas Tol Demak – Tuban masing-masing adalah

Di Kecamatan Bancar; Desa Jatisari, Karangrejo, Kayen, Latsari, Ngujuran, Siding, Sukoharjo, Tenggerkulon dan Tlogoagung

Di Kecamatan Kerek; Desa Gaji, Gemulung, Jarorejo, Kasiman, Kedungrejo, Margomulyo, Padasan, Temayang dan Wolutengah

Di Kecamatan Merakurak; Desa Kapu, Pongpongan, Tahulu, Tegalrejo, Temandang, Tuwiri Kulon dan Tuwiri Wetan

Di Kecamatan Semanding; Desa Bektiharjo, Boto, Genaharjo, Penambangan, Prunggahan Kulon dan Sambongrejo

Di Kecamatan Tambakboyo; Desa Belikanget, Cokrowati, Mander dan Plajan

Kemudian untuk trase jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban meliputi enam desa dari satu kecamatan, yakni Desa Bandungrejo, Jatimulyo, Magersari, Plandirejo, Plumpang dan Sambungrejo di Kecamatan Plumpang. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Terbongkar! Pengedar Upal di Tuban Ngaku Dapat Barang dari Facebook

kabartuban.com - Upaya peredaran uang palsu (upal) di Pasar...

Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin, Warga Plumpang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

kabartuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara...

DKP2P Tuban Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat menjelang idul Adha

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas jual beli...

Data Sudah Dikantongi, Hasil Verval Warga Tuban Belum Dibuka

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah merampungkan proses...

Lemot dan Mahal, Internet Desa Jadi Beban Anggaran Desa, DPRD Tuban Semprot Penyedia Layanan

kabartuban.com - Program internet desa atau desa digital yang...

Artikel Terkait