Masuk Zona Hijau Kategori A, Pemkab Tuban Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

kabartuban.com — Berhasil meraih nilai 99,03 dan masuk Zona Hijau Kategori A, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Kabupaten, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman, Dadang S. Suharmawijaya kepada Pjs. Bupati Tuban di Hotel Le Meridien, Jakarta itu menunjukkan peningkatan pencapaian Pemkab Tuban dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2023 yang pada saat itu Pemkab Tuban dalam kategori yang sama memperoleh nilai 97,44.

Penilaian tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mencegah maladministrasi dan bisa menjadi tolak ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal langsung melalui atasan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih yang juga hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 itu.

“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ucapnya.

Bukan hanya itu, sebagai aset penting dan modal untuk penyelenggaraan pembangunan, Pemerintah perlu melibatkan dukungan dan masukan dari masyarakat sebagai partisipasi. Tidak hanya sebagai objek, tapi juga berperan sebagai subjek pembangunan. Maka, pelayanan yang diberikan harus berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik.

“Menuju pelayanan efisiensi dan efektivitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Atas penghargaan yang diterima Pemkab Tuban tersebut, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo mengungkapkan rasa syukurnya. Penghargaan ini, menurut Agung, dapat menjadi motivasi seluruh pegawai Pemkab Tuban untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Tuban.

“Penghargaan ini bukanlah hasil yang instan, tetapi merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga dan kolaborasi berbagai pihak. Saya mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ungkap Agung.

Ia berharap, dengan ini ikhtiar yang dijalankan oleh seluruh pihak terkait dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tuban. (za)

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait