Masuk Zona Hijau Kategori A, Pemkab Tuban Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

kabartuban.com — Berhasil meraih nilai 99,03 dan masuk Zona Hijau Kategori A, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Kabupaten, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman, Dadang S. Suharmawijaya kepada Pjs. Bupati Tuban di Hotel Le Meridien, Jakarta itu menunjukkan peningkatan pencapaian Pemkab Tuban dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2023 yang pada saat itu Pemkab Tuban dalam kategori yang sama memperoleh nilai 97,44.

Penilaian tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mencegah maladministrasi dan bisa menjadi tolak ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal langsung melalui atasan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih yang juga hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 itu.

“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ucapnya.

Bukan hanya itu, sebagai aset penting dan modal untuk penyelenggaraan pembangunan, Pemerintah perlu melibatkan dukungan dan masukan dari masyarakat sebagai partisipasi. Tidak hanya sebagai objek, tapi juga berperan sebagai subjek pembangunan. Maka, pelayanan yang diberikan harus berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik.

“Menuju pelayanan efisiensi dan efektivitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Atas penghargaan yang diterima Pemkab Tuban tersebut, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo mengungkapkan rasa syukurnya. Penghargaan ini, menurut Agung, dapat menjadi motivasi seluruh pegawai Pemkab Tuban untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Tuban.

“Penghargaan ini bukanlah hasil yang instan, tetapi merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga dan kolaborasi berbagai pihak. Saya mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ungkap Agung.

Ia berharap, dengan ini ikhtiar yang dijalankan oleh seluruh pihak terkait dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tuban. (za)

Populer Minggu Ini

Kurang Hati-hati Saat Berbelok, Warga Kerek Tewas Usai Tabrakan di Jalan Jarorejo

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara...

Aktivitas Lalu Lintas Menuju Dermaga PT SIG Tuban Disorot Warga

kabartuban.com – Aktivitas lalu lintas menuju dermaga PT Semen...

Warga Tuban Kena Blacklist 5 Tahun Usai Ketahuan Bawa Rombongan Ilegal ke Ranu Kumbolo

kabartuban.com – Seorang pemandu wisata asal Tuban, Chintami Mutiara...

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...
spot_img

Artikel Terkait