Masuk Zona Hijau Kategori A, Pemkab Tuban Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

kabartuban.com — Berhasil meraih nilai 99,03 dan masuk Zona Hijau Kategori A, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Kabupaten, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman, Dadang S. Suharmawijaya kepada Pjs. Bupati Tuban di Hotel Le Meridien, Jakarta itu menunjukkan peningkatan pencapaian Pemkab Tuban dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2023 yang pada saat itu Pemkab Tuban dalam kategori yang sama memperoleh nilai 97,44.

Penilaian tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mencegah maladministrasi dan bisa menjadi tolak ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal langsung melalui atasan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih yang juga hadir dalam acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 itu.

“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ucapnya.

Bukan hanya itu, sebagai aset penting dan modal untuk penyelenggaraan pembangunan, Pemerintah perlu melibatkan dukungan dan masukan dari masyarakat sebagai partisipasi. Tidak hanya sebagai objek, tapi juga berperan sebagai subjek pembangunan. Maka, pelayanan yang diberikan harus berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik.

“Menuju pelayanan efisiensi dan efektivitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Atas penghargaan yang diterima Pemkab Tuban tersebut, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo mengungkapkan rasa syukurnya. Penghargaan ini, menurut Agung, dapat menjadi motivasi seluruh pegawai Pemkab Tuban untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Tuban.

“Penghargaan ini bukanlah hasil yang instan, tetapi merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga dan kolaborasi berbagai pihak. Saya mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ungkap Agung.

Ia berharap, dengan ini ikhtiar yang dijalankan oleh seluruh pihak terkait dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tuban. (za)

Populer Minggu Ini

Lansia Meninggal Dunia Setelah Gagal Putar Balik Arah dan Ditabrak Truk

kabartuban.com -- Laki-laki lanjut usia (lansia) asal Kecamatan Palang...

Harga Emas di Tuban Anjlok Sejak Beberapa Pekan Terakhir

kabartuban.com -- Harga emas di Kabupaten Tuban kembali turun...

Coding jadi Mapel Pilihan Anak SD, Ketua IGI Tuban Soroti Fasilitas dan Tenaga Pengajar

kabartuban.com -- Pelajaran coding akan diajarkan pada jenjang Sekolah...

Ketua IGI Tuban Paparkan Konsep Pembelajaran Matematika untuk Jenjang KB dan TK

kabartuban.com -- Usai muncul pro kontra terkait rencana kebijakan...

Mantan Ketua Dewan Pers, Prof Ichlasul Amal Meninggal Dunia

kabartuban.com -- Profesor Ichlasul Amal, Mantan Ketua Dewan Pers...
spot_img

Artikel Terkait